Berita Bekasi Nomor Satu

Disdik Ngotot KBM Tatap Muka

Illustrasi : Seorang guru memberikan materi saat simulasi kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMP Negeri 2 Kota Bekasi, Senin (3/8).Pemerintah Kota Bekasi bersikeras tetap menggelar KBM tatap muka meski wilayahnya belum berada di zona hijau. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
SIMULASI KBM : Seorang guru memberikan materi saat simulasi kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMP Negeri 2 Kota Bekasi, Senin (3/8).Pemerintah Kota Bekasi bersikeras tetap menggelar KBM tatap muka meski wilayahnya belum berada di zona hijau. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi memaksa akan melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka, meskipun hingga saat ini kota dengan 12 kecamatan tersebut masih masuk wilayah zona orange.

Berdasarkan Surat kesepakatan bersama (SKB) 4 menteri yang telah disusun, KBM tatap muka hanya dapat dilaksanakan pada zona hijau. Pada masa kebiasaan baru, pendidikan menengah paling cepat dapat dilaksanakan pada September, pendidikan dasar dan SLB paling cepat dilaksanakan pada November, sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilaksanakan paling cepat Januari tahun depan.

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar mengaku pihaknya tidak melanggar ketentuan dalam SKB 4 menteri. Ia menjelaskan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Keputusan Wali Kota (Kepwal) yang dibuat merujuk pada SKB 4 menteri.

Pemerintah Kota Bekasi menyebut tidak menetapkan enam sekolah yang telah ditunjuk sebagai role model untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar, namun tetap sebagai role model simulasi pembelajaran di tengah pendemi. Dalam pelaksanaan yang disebut simulasi sampai dengan 28 Agustus 2020 ini, setiap siswa tidak melaksanakan KBM tatap muka setiap hari, hanya satu sampai dua kali sesuai alokasi jumlah siswa tiap sekolah.

Meskipun demikian, UU mengakui sesuai SKB empat menteri tersebut, Kota Bekasi termasuk dalam zonasi yang tidak diperbolehkan untuk melaksanakan KBM tatap muka.”Bagaimanapun juga, kita dalam keputusan bersama empat menteri masih termasuk dalam zonasi masih tidak diperbolehkan untuk melakukan tatap muka,” ungkapnya saat dijumpai di SMPN 2 Kota Bekasi, Selasa (4/8).

Pemerintah Kita Bekasi mengaku telah mengirim surat pemberitahuan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan role model. Selain surat pemberitahuan, juga melampirkan SOP dan Kepwal yang telah disusun. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan jawaban melalui surat.

Pelaksanaan KBM tatap muka pada enam sekolah role model ini disebut untuk membiasakan warga sekolah pada masa pandemi. Didukung dengan kewenangan pemerintah kota untuk mengelola pendidikan dasar dan menengah pertama.

Alasan selanjutnya, kata Uu, banyaknya keluhan orangtua siswa yang mengaku jenuh mendampingi anaknya mengikuti KBM daring. Sementara sekolah role model untuk persiapan KBM tatap muka setelah Kota Bekasi berstatus zona hijau.

Uu menyebut pihaknya tidak bekerja sendiri, dalam Kepwal yang telah disusun menempatkan Wali Kota Bekasi sebagai penasehat hingga jajaran dibawahnya yang diisi oleh pejabat Pemkot Bekasi, sampai tenaga kesehatan di puskesmas terdekat wilayah sekolah.

Hingga saat ini, ada 11 sekolah termasuk di jenjang sekolah dasar dan menengah pertama yang mengajukan untuk dapat melaksanakan KBM tatap muka. Saat ini masih dalam evaluasi Dinas Pendidikan. “Ada 11 sekolah (mengajukan izin KBM tatap muka), SD dan SMP, tapi sekarang lagi proses verifikasi lah,” tandasnya.

Terkait dengan keikutsertaan siswa dalam KBM tatap muka di enam sekolah role model ini, Disdik mengembalikan kepada orangtua untuk mengizinkan atau tidak anaknya mengikuti KBM tatap muka.

Sementara ini, persentase orangtua mengizinkan anaknya mencapai 60 persen, 40 persen lainnya tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti KBM tatap muka. “Hampir katakanlah 60 persen orangtua mengizinkan, jadi kalau ada oran tua tidak setuju tidak kami ikutkan,” singkat juru bicara tim role model Pemkot Bekasi, Hadi Sunaryo.

Evaluasi akan dilakukan selama pelaksanaan KBM tatap muka, kemunculan kasus baru disebut sebagai tolak ukur kesuksesan KBM tatap muka di sekolah role model ini. Jika ditemukan muncul kasus baru, KBM tatap muka pada sekolah role model bisa dihentikan.

Pengamat Pendidikan Komisi Nasional Pendidikan, Andreas Tambah menilai kebijakan ini sebagai kebijakan sangat berani dan penuh resiko. Selain Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diperpanjang oleh Gubernur Jawa Barat hingga pertengahan Agustus mendatang. Kota Bekasi juga dinilai sebagai wilayah zona hijau ditengah merah.

Dia menduga, ada unsur keterpaksaan dari orangtua siswa untuk mengizinkan anaknya KBM tatap muka, seperti alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan kuota jaringan internet, perangkat Android, serta ketidak mampuan orangtua untuk membimbing pembelajaran jarak jauh yang selama ini dilakukan.”Kalau kondisinya seperti itu, itu adalah keterpaksaan, bukan mendukung. Jadi 60 persen itu bukan ukuran,” ungkapnya.

Menurut Andreas, jika Pemkot Bekasi berkeinginan untuk membuka sekolah sebagai role model, tidak perlu menggunakan surat pernyataan sehingga memberi kepastian bahwa sekolah dan pemerintah bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.”Jangan sampai bila terjadi sesuatu sekolah tidak bertanggung jawab, kepala dinas tidak bertanggung jawab, wali kotanya tidak bertanggung jawab, ini kan masalah baru,” terangnya.

Pelaksanaan poin-poin yang tercantum dalam SKB 4 menteri maupun SOP Role model yang telah disusun oleh Pemkot Bekasi harus menjadi perhatian penting setelah kegiatan di sekolah berlangsung selama dua hari ini.

Senada, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti meminta pemerintah kota harus bertanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada warga sekolah jika satu waktu muncul kasus baru ditengah pelaksanaan kegiatan di sekolah role model.

“Kita evaluasi (pelaksanaan role model). Pastilah, pemerintah wajib memberi pelayanan kesehatan yang baik, bersama-sama menekan penyebaran Covid-19,” tegasnya.(sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin