Berita Bekasi Nomor Satu

Aria Dicopot, Nuh jadi Pimpinan DPRD Sementara

TANDA TANGAN: Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh, menandatangani surat pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, disaksikan para anggota DPRD usai sidang paripurna di Desa Sukamahi Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Rabu (2/9). ARIESANT/RADAR BEKASI
TANDA TANGAN: Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh, menandatangani surat pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, disaksikan para anggota DPRD usai sidang paripurna di Desa Sukamahi Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Rabu (2/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aria Dwi Nugraha resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Kini, jabatan itu digantikan oleh Wakil Ketua 1 Mohamad Nuh sebagai Pelaksana tugas (Plt) untuk sementara.

Pergantian tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna yang diikuti oleh 47 anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (2/9). Pergantian ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini terungkap setelah adanya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra Nomor: 08-143/Kpts/DPP-GERINDRA/2020 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Bekasi tertanggal 4 Agustus 2020 lalu.

Dalam SK yang ditandatangani Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, disampaikan, jabatan Aria sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi digantikan HM.BN.Holik Qodrattuloh.

Nuh selaku Plt, belum bisa memastikan sampai kapan baru ada ketua DPRD definitif. Menurutnya, ini akan membutuhkan waktu lama. Pasalnya, hingga saat ini penyebaran wabah Covid-19 di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bekasi, masih terus merebak.

“Nah, ini yang saya belum tahu. Karena setahu saya di Jawa Barat masih lockdown juga dengan adanya Covid-19,” kata Nuh usai memimpin rapat paripurna.

Menurut politisi PKS, ada beberapa mekanisme yang harus ditempuh untuk menjadi ketua DPRD definitif. Dan selama itu belum terpenuhi, maka tidak bisa dilakukan paripurna penetapan ketua DPRD definitif.

“Untuk menjadi ketua DPRD definitif itu ada mekanismenya dari Jawa Barat. Nanti setelah di acc (setujui), baru kami melaksanakan lagi rapat paripurna,” terang Nuh.

Saat ini lanjutnya, yang paling penting bisa bekerjasama dengan seluruh anggota DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan baik.

“Target utama kami adalah, bagaimana pembangunan di Kabupaten Bekasi, bisa dirasakan oleh masyarakat. Karena sampai saat ini, pembangunan belum berjalan secara maksimal, karena masih sibuk ngurusin Covid-19,” beber Nuh.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menilai, pergantian ketua DPRD itu merupakan urusan partai. Namun ia berharap, dengan adanya pergantian ketua DPRD ini kedepan bisa semakin bersinegri antara legislatif dan eksekutif.

“Pemerintah dan DPRD harus tetap bersinegri untuk masyarakat, sesuai tufoksi masing-masing,” ucap pria yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi ini. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin