Berita Bekasi Nomor Satu

Disdik Temukan Pelanggaran PTMT di Sejumlah PAUD

CUCI TANGAN: Siswa PAUD Pelangi Kota Bekasi mencuci tangan sebelum mengikuti PTMT. Disdik Kota Bekasi menemukan pelanggaran pelaksanaan PTMT di sejumlah lembaga PAUD. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI
CUCI TANGAN: Siswa PAUD Pelangi Kota Bekasi mencuci tangan sebelum mengikuti PTMT. Disdik Kota Bekasi menemukan pelanggaran pelaksanaan PTMT di sejumlah lembaga PAUD. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi menemukan pelanggaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di sejumlah lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD). Meskipun melanggar, kegiatan PTMT tak dihentikan sementara.
Diketahui, PTMT jenjang PAUD telah dilaksanakan oleh 1.226 satuan pendidikan mulai Senin (20/9).

Ketua Bidang PAUD Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Anhar mengatakan, pihaknya bersama tim penilik di 12 kecamatan sudah melakukan pemantauan pelaksanaan PTMT jenjang PAUD. Dalam pemantauan, dirinya memastikan tidak ditemukan guru maupun siswa yang terpapar Covid-19.

Namun, sejumlah PAUD kedapatan melakukan pelanggaran kecil dalam proses pembelajaran secara langsung tersebut. “Temuan dari hasil monitoring, jumlah siswa di kelas melebihi kapasitas yang sudah ditentukan,” ujar Anhar kepada Radar Bekasi, Minggu (26/9).

Dalam ketentuan PTMT jenjang PAUD, hanya izinkan satu kelas maksimal diisi lima siswa. Namun, berdasarkan temuan saat pemantauan didapati per kelas sampai 8 siswa.

Meskipun melanggar, Disdik tak langsung menghentikan sementara PTMT di sejumlah PAUD tersebut. Selain kegiatan pembelajaran tetap menerapkan protokol kesehatan dan ruang kelas cukup memadai, kesempatan tetap boleh melaksanakan PTMT diberikan dengan mempertimbangkan psikologis peserta didik.

“Siswa sudah senang masuk sekolah,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya tetap menyampaikan catatan penting kepada lembaga PAUD yang bersangkutan agar lebih berhati-hati dalam pelaksanaan PTMT.

“Kita memberikan catatan yang disebarkan melalui pesan singkat WhatsApp, isinya adalah beberapa catatan penting yang harus diperhatikan dalam kegiatan PTMT di tingkat PAUD,” tuturnya.

Sementara, Ketua 1 Dewan Pendidikan Kota Bekasi Andi Sopandi mengungkapkan, menghentikan sementara PTMT di sejumlah PAUD yang melakukan pelanggaran merupakan keputusan yang cukup tepat.

“Jika salah diberhentikan dulu memang keputusan baik agar lembaga bisa mempersiapkan prokes yang lebih matang. Jika diminta 1 kelas 5 siswa, yasudah laksanakan, jangan coba-coba untuk dilanggar,” ujarnya.

Menurut Andi, pelaksanaan PTMT di jenjang PAUD membutuhkan perhatian ekstra. “Pelaksanaan PTMT di tingkat PAUD ini memang membutuhkan perhatian yang ekstra, sebab anak-anak yang kategorinya masih tidak tahu pentingnya jaga jarak,” ujarnya. (dew/oke)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin