RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Agama (Menag) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Jumat (27/1/2023).
Salah satu pembahasan pertemuan itu terkait pembiayaan haji yang juga saat ini menjadi persoalan.
“KPK hari ini mengundang Menteri Agama dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait evaluasi penyelenggaraan haji 2022M/1443H dan rencana perbaikan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023M/1444H,” kata juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).
BACA JUGA: Biaya Haji Tahun 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Rinciannya
Ipi menjelaskan, agenda pertemuan itu akan membahas tentang progres implementasi rencana aksi Kajian Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH), evaluasi haji 2022M/1443H, dan formula penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023M/1444H.
Terlebih, belakangan ini Menag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah. Namun, dari BPIH hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jamaah haji sebesar Rp 69 juta, sementara 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
Juru bicara KPK bidang pencegahan ini menuturkan, rapat evaluasi ini merupakan pelaksanaan kewenangan KPK, untuk melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara sebagaimana tertuang dalam pasal 9 UU No. 30 Tahun 2002 jo. UU No. 19 Tahun 2019. KPK telah melakukan Kajian Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) pada tahun 2019 dan menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada Kementerian Agama dan BPKH.
BACA JUGA: Biaya Haji Reguler Bisa Rp100 Juta
Dia mengungkapkan, rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti dengan menyepakati serangkaian rencana aksi perbaikan. KPK juga telah memantau implementasi atas rencana aksi perbaikan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama dan BPKH pada kurun waktu 2020-2022.
“Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, masih terdapat dua rekomendasi yang belum diselesaikan. KPK akan terus melakukan pendampingan implementasi atas seluruh rencana aksi,” pungkas Ipi. (jpc)