Berita Bekasi Nomor Satu

Tidak Ada Ketegasan, Bangli Menjamur

MARAK BANGLI: Sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang dipenuhi bangunan liar (bangle), di Desa Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (23/2). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penertiban bangunan liar (bangli) yang rutin dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, terkesan sia-sia.

Pasalnya, bangli yang berada di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, tepatnya di Tegal Gede, Cikarang Selatan, kian menjamur, walaupun sering dilakukan penertiban oleh Satpol PP setiap tahun. Bahkan, tidak ada tindakan tegas yang diberikan.

Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, salah satu kendala ketika melakukan penertiban bangli, lahan tersebut tidak langsung dipagar atau dimanfaatkan sebagai taman.

“Setelah ditertibkan, lahan tersebut hanya dibiarkan kosong begitu saja. Sehingga, bangli baru kembali menjamur. Seharusnya, ada sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain, setiap melakukan penertiban, agar bisa langsung digunakan,” ujar Ani kepada Radar Bekasi, Kamis (23/2).

Kata dia, untuk menyelesaikan persoalan bangli ini, harus dilakukan secara tuntas. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan, Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), harus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. Selain itu, warga yang tinggal di bangli juga harus dipastikan punya rumah atau ngontrak.

“Mereka (warga) juga harus diberi pengertian, agar tidak mendirikan bangli lagi setelah ditertibkan,” imbuh Ani.

Ia menilai, sejauh ini memang tidak ada tindakan yang tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kepada para pemilik bangli. Padahal, ketegasan sangat dibutuhkan, misalnya didenda atau dipenjara apabila masih mendirikan bangli, setelah dilakukan penertiban.

“Sejauh ini belum ada ketegasan, dan kepastian hukum dalam penegakan Perda, termasuk koordinasi antar OPD. Sehingga terkesan buang-buang anggaran. Karena setelah ditertibkan, bangli baru menjamur lagi,” ucapnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi, tidak bisa memberikan penjelasan untuk mengatasi persoalan bangli yang tak kunjung selesai.

“Saya masih mengikuti bimbingan teknis (bimtek),” tutur Deni melalui pesan singkat kepada Radar Bekasi. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin