Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Investasi Bodong Keruk Miliaran Rupiah

SURYA BAGUS/RADAR BEKASI BUAT LAPORAN : Sejumlah korban investasi bodong saat melapor ke Polres Metro Bekasi Kota, Kemarin.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Niat hati ingin mendapat keuntungan besar dengan investasi uang, justru kerugian yang didapat. Kondisi ini yang dialami sejumlah warga Kota Bekasi yang menjadi korban investasi bodong. Total kerugian mencapai Rp3 Miliar dari ratusan korban yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Kemarin, delapan orang muda-mudi asal Bekasi dan Jakarta melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang, total kerugian hingga ratusan juta rupiah ke Polres Metro Bekasi Kota. Terlapor berinisial AW saat ini tidak lagi dapat dihubungi, dan tidak diketahui keberadaannya.

Peristiwa bermula saat salah satu pelapor bernama Ajeng (27) mengikuti arisan online, diawal semua berjalan dengan lancar. Pada bulan November tahun lalu, Ajeng mendapat tawaran investasi arisan uang, juga berjalan lancar.

Uang senilai Rp4 juta yang disetorkan lewat admin bertambah menjadi Rp5,3 juta. Namun, saat menyetorkan uang dengan jumlah yang lebih besar, yakni Rp96 juta, uang beserta dengan keuntungan yang dijanjikan tidak lagi diterima sampai dengan saat ini.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan. Sementara terduga pelaku diketahui tinggal di kawasan Jakarta Timur.”Kita bertahap, pertama masih nominal kecil, lama-lama kita menaruh nominal besar karena dia tuh menawarkan yang menggiurkan. Dengan jangka waktu yang lebih pendek, jadi orang itu gampang tergiur kan,” kata salah satu pelapor, Ririn (26).

Tawaran investasi ini datang menyebar dari mulut ke mulut, dari satu orang ke orang lainnya. Begitu juga yang terjadi pada delapan muda-mudi tersebut, mereka diketahui memiliki hubungan pertemanan, saling mengenal satu sama lain.

Total kerugian kedelapan orang tersebut ditaksir mencapai Rp150 juta. Tawaran tidak langsung diterima dalam bentuk investasi, semua berawal dari arisan uang hingga memiliki banyak anggota atau member.

Berdasarkan pengakuan AW kata Ririn, keuntungan investasi tersebut bersumber dari uang administrasi yang diperoleh dari aktivitas arisan online. Disamping itu, AW juga diketahui memiliki usaha kecil-kecilan, diantaranya depot air isi ulang hingga jasa pinjaman uang tunai.

“Awalnya ditawarkan untuk investasi pengganda uang. Misal kita taruh Rp1 juta, nanti bisa baliknya sampai Rp1,8 juta dengan jangka waktu sekitar 36 hari,” ungkapnya.

Selain Ririn dan teman-temannya, ada ratusan terduga korban penipuan lain, tersebar di berbagai wilayah, Bekasi, Jakarta, hingga daerah lain di Jawa Tengah. Komunikasi dengan AW terputus sejak 25 April silam, setelah Ririn dan kawan-kawan dijanjikan uang yang telah disetor akan dikembalikan, AW pun saat ini sudah tidak lagi dijumpai berada di rumah.

Ririn menduga yang ia dan kawan-kawannya alami adalah praktik investasi bodong. Terlebih, ia tidak mengetahui bagaimana cara kerja bisnis investasi yang ia ikuti ini.

“Investasinya aku kurang tau, tapi ada yang bilang itu skema Ponzi, tapi saya tidak tahu aliran dananya itu kemana,” tambahnya.

Setoran uang dalam jumlah besar, hingga puluhan juta rupiah diketahui berlangsung sejak bulan Maret 2023. Sejauh ini, diketahui total 300 orang yang menginvestasi uangnya kepada AW, total kerugian ditaksir mencapai Rp3 miliar.

Saat ini, laporan dugaan penipuan dan penggelapan tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota.”Laporan tersebut sudah kami terima, dan akan ditindaklanjuti,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing.

Awal bulan April kemarin, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama terhadap tawaran investasi. Beberapa hal yang harus dipertimbangkan oleh masyarakat adalah aspek legalitas atau izin perusahaan, serta pertimbangan logis terhadap tingkat keuntungan yang dijanjikan.

Terkait dengan skema Ponzi yang sempat dikhawatirkan Ririn, Pengamat Ekonomi STIE Mulia Pratama, Andi Muhammad Sadli mengatakan bahwa skema Ponzi merupakan cara yang kerap digunakan sebagai modus tindak penipuan investasi.

Meskipun di awal perjalanan keuntungan investasi dirasa berjalan sesuai dengan yang dijanjikan, namun hal ini tidak akan berlangsung lama. Pasalnya, keuntungan yang dibayarkan kepada member bukan hasil kegiatan bisnis.

“Dia membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri, atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan keuntungan yang diperoleh oleh individu atau bagi hasil atas upaya organisasi atau perusahan dalam menjalankan operasi bisnis,” paparnya.

Dalam setiap aktivitas bisnis termasuk investasi kata Andi, selalu menyimpan resiko. Hal ini sangat berbeda dengan tawaran investasi tanpa resiko, ditambah keuntungan yang cenderung dalam jumlah besar.

Maraknya kasus penipuan berkedok investasi ini disebut karena masih rendahnya pendidikan investasi di tengah masyarakat. Sehingga tidak heran jika masyarakat mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Saya kira pesan saya yang lebih penting adalah masyarakat harus meningkatkan literasi keuangannya, cara investasi yang baik, caranya seperti apa, dan tidak gampang tergiur, tidak gampang dijanjikan keuntungan besar tanpa resiko, harus kritis,” tambahnya. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin