Berita Bekasi Nomor Satu

Kenaikan Tarif Tol Dikeluhkan

KEBERATAN: Sejumlah pengendara melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Senin (5/6). Kenaikan tarif tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) mulai 5 Juni 2023 dikeluhkan pengguna jalan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengguna jalan tol mengeluhkan kenaikan tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) yang mulai diberlakukan pada 5 Juni 2023, pukul 00.00.

Alhasil, pengguna jalan tol harus mengeluarkan kocek lebih, meski sejauh ini kondisi jalan dirasa belum ideal.

“Ada kabar kemarin tapi kita belum tau soalnya kita pakai kartu yang lama jadi belum tau kenaikan nya berapa-berapanya. Sebagai pemakai jalan ya otomatis kita keberatan apalagi sekarang fasilitasnya jalan bergelombang meski sedang perbaikan, kenyamanan kurang lah,” ucap Icad Rosadi saat dijumpai di KM 19 Bekasi, Senin (5/6).

Tak hanya soal fasilitas yang kurang mendukung, lanjut Icad, beberapa pengendara termasuk dirinya juga mengeluhkan kondisi tol yang kerap macet.

“Perbaikan jalan itu imbasnya kemacetan emang si tujuannya diperbaiki tapi kebanyakan merugikan kita juga macetnya. Pengennya lancar kan kita bayar normal tidak terlalu macet kalau dilihat setiap sore dari arah Bandung ke sini macet nya gak ketulungan apalagi hari libur,” jelasnya

Kenaikan tarif juga dirasakan sopir bus antar kota yang setiap hari melintas tol tersebut. Sopir Primajasa, Arif mengaku keberatan adanya penyesuaian tarif tol yang membebankan pengguna jalan.

“Diharapkan pemerintah dapat melihat situasi dan kondisi saat ini, apabila ada kenaikan saya rasa dapat memberatkan sebagian masyarakat, khususnya pengguna jalan tol ya, yang mengalami kenaikan seperti itu,” ujar Arif saat ditemui di Gerbang Tol Bekasi Timur, Senin (5/6).

Dia berharap, pemerintah bisa memperbaiki infrastruktur yang ada sehingga pengguna jalan tol ini bisa merasa aman dan nyaman.

“Kalau untuk fasilitas saat ini sudah lumayan bagus pihak pengelola jalan tol sudah semakin membaik dari hari ke hari dari bulan ke bulan dan tahun ke tahun dan banyak nya infrastruktur baru ya terkait. Kami harapkan kedepannya juga adanya penambahan penambahan sarana jalan tol,” jelas dia

Diketahui, Pihak Jasa Marga memberlakukan penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi pada 5 Juni 2023, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 58,5 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 05 Juni 2023 pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif Gol I dari Rp 42.500 menjadi Rp 45.000, Gol II dari Rp 71.500 menjadi Rp 76.000, Gol III semula Rp 71.500 menjadi Rp 76.000, Gol IV dari Rp 103.500 menjadi Rp 110.000, dan Gol V dari 103.500 menjadi Rp 110.000.

Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km juga mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB,. Gol I semula Rp 10.000 menjadi Rp 10.500, Gol II semula Rp 17.500 menjadi Rp18.500, Gol III semula Rp 17.00 menjadi Rp 18.500, Gol IV semula 23.500 menjadi Rp 25.000, Gol V dari Rp 23.500 menjadi Rp 25.000.

Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, dan Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu). (rez)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin