Berita Bekasi Nomor Satu

Cegah Kerusakan Berulang

Perbaikan Jalan Harus Perhatikan Drainase

Illustrasi : Sejumlah kendaraan melintas di Jalan M Hasibuan yang sedang dalam proses perbaikan Minggu (19/6). Jalan tersebut bakal ditutup sementara mulai 21 sampai 27 Juni 2022. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perbaikan ruas jalan diminta memperhatikan kondisi drainase sehingga pasca perbaikan, ruas jalan tidak cepat rusak akibat jalan yang tergenang karena buruknya drainase.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Adhika Dirgantara mengatakan saat perbaikan jalan, saluran pembuangan air harus menjadi perhatian agar tidak memunculkan masalah baru.

“Harus melihat secara komprehensif. Karena di beberapa titik, demi memperbaiki jalan, kemudian tidak diperhatikan masalah saluran air, saluran pembuangan,” katanya, Minggu (23/7).

Peningkatan infrastruktur jalan kata dia, tidak boleh asal rapih. Pasalnya, masalah lain akan timbul jika saluran air di sekitar ruas jalan tersebut tidak diperhatikan, terlebih pada musim penghujan.

Berbagai aspek dalam upaya perbaikan jalan ini perlu diperhatikan agar benar-benar memberikan kebaikan bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan.

“Kalau hujan bisa dipastikan air itu akan menjadi masalah ya. Bisa tumpah ke (permukiman) warga, bisa cuma (menggenang) di jalan nggak bergerak,” tambahnya.

Sebelumnya, DBMSDA menyebut ada 883 ruas jalan yang telah diperbaiki di 12 wilayah kecamatan di Kota Bekasi, mulai dari jalan lingkungan hingga jalan utama. Ratusan ruas jalan tersebut sebagian masih dalam proses pengerjaan.

“Kalau untuk progresnya bervariatif, ada yang sudah selesai, dan ada yang masih berjalan,” kata Kabid Bina Marga, Idi Susanto.

Perbaikan ruas jalan ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Infrastruktur jalan kata dia, merupakan sektor penggerak pembangunan ekonomi suatu wilayah.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa perbaikan jalan ini bukan hanya pada momentum tertentu seperti musim hujan, melainkan kegiatan yang dilakukan secara rutin. Perbaikan dilakukan berdasarkan skala prioritas, seperti kepadatan dan tingkat kerusakan.

“Kita dahulukan yang bersifat darurat, misalnya banyak pengguna jalan, lubang jalan berada di tengah dengan kedalaman 5-10 cm, rawan kecelakaan, serta jalan besar seperti jalan protokol,” tambahnya.

Perbaikan dilakukan dengan metode tambal sulam dan pengecoran di jalan-jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Perbaikan jalan kata dia, dilakukan secara terintegrasi dengan bidang lain, secara menyeluruh. Salah satu contohnya, perbaikan jalan di wilayah Bekasi Utara, dilakukan berikut dengan drainase di sekitarnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin