Berita Bekasi Nomor Satu

Kasus Pengeroyokan Paling Menonjol di Kabupaten Bekasi

UNGKAP KASUS: Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol, Twedi Aditya Bennyahdi, memberikan keterangan pers saat ungkap kasus di Kantor Polres Metro Bekasi Cikarang Utara, Rabu (27/3). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan 31 pelaku kejahatan dalam Operasi Pekat Jaya yang dimulai pada 1 sampai 14 Maret 2024.

Mereka ditangkap terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 27 tempat kejadian perkara (TKP), pemerasan di dua TKP, dan pencurian dengan pemberatan di delapan TKP dengan 35 laporan polisi (LP).

Berdasarkan penyelidikan, sebagian besar aksi mereka dilandasi kebutuhan ekonomi. Dari puluhan kasus itu, terdapat satu kasus menonjol hasil dari Operasi Pekat Jaya, yakni pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal di Cikarang Selatan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan peristiwa pengeroyokan bermula saat korban RPW menyewa perempuan melalui aplikasi pada handphonenya.

BACA JUGA: Polisi Selidiki Kasus Curanmor Modus Penipuan di Sukatani Bekasi

“Pada saat open BO, sudah selesai handphone korban diambil oleh wanita yang disewanya, tapi disitu ada penjaganya yang open BO, lalu korban dikeroyok,” ujarnya di Kantor Polres, Rabu (27/3).

Dua pelaku kemudian mengeroyok RPW hingga tewas di tempat kejadian. Petugas kepolisian berhasil mengamankan satu unit kendaraan milik korban serta pakaian korban yang berlumuran darah.

“Tersangka dua orang. Barang bukti pengeroyokan sepeda motor honda ADV dan baju celana korban berlumuran darah,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUH Pidana, pasal 368 KUH pidana dan 170 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara. (ris)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin