Berita Bekasi Nomor Satu

4.042 Kursi Kosong Terbuang

SEREMONIAL PEMBUKAAN : Sejumlah siswa mengikuti seremonial hari pertama pembukaan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Kota Bekasi Bekasi, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Senin (13/7). Foto: Raiza Septianto Radar Bekasi
SEREMONIAL PEMBUKAAN : Sejumlah siswa mengikuti seremonial hari pertama pembukaan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Kota Bekasi Bekasi, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Senin (13/7). Foto: Raiza Septianto Radar Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) online 2020 di Kota Bekasi menyisakan 4.042 kursi kosong untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). Bangku kosong tersebut paling banyak dari jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru.

Peserta didik baru yang diterima pada tahap pertama 1-4 Juli 2020 sebanyak 22.058 siswa. Rinciannya, SD sebanyak 11.018 siswa dari daya tampung 17.782 dan SMP sebanyak 11.040 siswa dari daya tampung 11.934. Jumlah bangku tersisa ditahap pemenuhan sebanyak 7.658. Rincinya SD sebanyak 6.764 kursi dan SMP sebanyak 894 Kursi.

“Ditahap pemenuhan untuk tingkat SMP ada yang tidak melakukan proses lapor diri, jadi jumlah kuota nya kita tambahkan ditahap pemenuhan,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi, Senin (13/7).

Sebelumnya ditahap pemenuhan jumlah kursi yang tersedia untuk tingkat SMP sebanyak 894 kursi, kemudian jumlah peserta didik baru tidak melakukan proses lapor diri jumlahnya sebanyak 286. ”Jadi total tahap pemenuhan kemarin sebanyak 1.180 siswa,” paparnya.

Sementara pada tahap pemenuhan  daya tampung yang dilaksanakan 9-10 Juli 2020, sebanyak 6.814 siswa melakukan proses pendaftaran. Rincinya, SD sebanyak 3.090 siswa dan SMP sebanyak 3.724 siswa. Dari hasil yang melakukan proses pendaftaran siswa yang diterima sebanyak 3.902. Rincinya, SD sebanyak 2.722 siswa dan SMP sebanyak 1.180 siswa.

“Untuk tahap pemenuhan ini jumlah bangku kosong yang tersisa hanyalah SD saja, untuk SMP sudah terpenuhi dari proses pendaftaran pemenuhan kemarin. Untuk SD masih ada 4.042 kursi yang kosong,”ungkapnya.

Dai menegaskan, saat ini  tidak ada lagi proses penerimaan siswa, sementara bagi peserta didik baru yang tidak diterima disekolah negeri dapat melakukan proses pendaftaran disekolah swasta. “Tidak ada lagi proses penerimaan peserta didik baru, semua sudah kita stop dan tidak ada istilah jual bangku untuk kuota tersisa nanti,”pungkasnya

Banyaknya sisa kouta yang tak terisi bisa  membuat Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) sekolah di Kota Bekasi menurun. Dinas Pendidikan (Disdik) diminta untuk bekerja keras menjaring warga tidak mampu dan warga terdampak covid 19 di lingkungan sekolah untuk bisa bersekolah.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Effendi menyebut penyisiran ini harus dilakukan untuk mempermudah akses pendidikan. Selain itu untuk menjaga angka partisipasi sekolah yang disebut hampir menginjak angka 90 persen.”Ini menjadi PR dinas pendidikan ya, jangan sampai APK dan APM kita itu, angka partisipasi kasar dan angka partisipasi murni sekolah kita ini menjadi rendah,” ungkapnya.

Kuota siswa yang tersisa diungkapkan oleh Sardi berada di sekolah SD yang berada di perbatasan Kota Bekasi dengan Kota dan Kabupaten sekitar. Selama ini, sekolah di wilayah perbatasan disebut oleh Sardi banyak diisi oleh siswa diluar wilayah Kota Bekasi sebelum diberlakukan sistem zonasi.

“Jadi ini seharusnya perbaikan sistem ya, kuota kota atau luar kota untuk SD yang harus diperbesar di daerah-daerah perbatasan,” tukasnya.

Kemarin, komisi IV DPRD kota Bekasi telah melakukan rapat bersama dengan Dinas Pendidikan, beberapa catatan diberikan kepada dinas pendidikan yakni verifikasi dan validasi pra pendaftaran yang sempat terkendala. Kedua, akses masyarakat yang terkendala pada jalur afirmasi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki oleh masyarakat. Terlahir adalah persoalan titik kordinat antara sekolah dengan tempat tinggal.

Sejumlah persoalan tersebut banyak dialami oleh pendaftar Sekolah Dasar (SD), lantaran tahun ini adalah kali pertama tingkat seklah dasar melakukan proses pendaftaran secara online. (Sur/dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin