Berita Bekasi Nomor Satu

Koalisi PK Desak Ketua DPD Golkar Mundur

SERAHKAN SURAT: Sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) DPD Golkar Kabupaten Bekasi, menyerahkan surat tembusan mosi tidak percaya ke DPP Partai Golkar, di Jakarta, Selasa (25/8). IST/RADAR BEKASI
SERAHKAN SURAT: Sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) DPD Golkar Kabupaten Bekasi, menyerahkan surat tembusan mosi tidak percaya ke DPP Partai Golkar, di Jakarta, Selasa (25/8). IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Koalisi Pengurus Kecamatan (PK) DPD Golkar Kabupaten Bekasi, mendatangi kantor DPP Partai Golkar, untuk memberikan surat tembusan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bekasi, yang juga Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.

Mereka (PK,Red) juga meminta Eka, mundur dari jabatan-nya sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi. Pasalnya, sejak Eka memimpin Golkar, roda organisasi partai tak berjalan dan stagnan, serta tidak amanah.

“Kami sudah tidak percaya lagi terhadap kepemimpinan Pak Eka. Sebab organisasi partai menjadi stagnan. Dan kami minta Pak Eka diganti atau mundur dari jabatn-nya sebagi Ketua DPD Golkar,” saran Pelaskana tugas (Plt) Ketua PK Golkar Setu, Ahmad Budiarta kepada Radar Bekasi, Selasa (25/8).

Dimana sebelumnya, sebanyak 15 PK DPD Golkar Kabupaten Bekasi, sudah melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap kepemipinan dan dinilai gagal memimpin partai berlambang pohon beringin tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua PK Golkar Setu, Budiarta mengatakan, dalam menyampaikan surat mosi tidak percaya ke DPP Golkar itu, tidak semua PK ikut, mengingat kondisi saat ini masih di tengah pandemi Covid-19. Dan hanya sepuluh PK yang berangkat mewakili aspirasi teman-teman PK lain-nya.

“Kalau sebelumnya, surat mosi tidak percaya sudah disampaikan ke DPD Golkar Jawa Barat. Dan hari ini (kemarin,Red), kami hanya menyerahkan tembusan ke DPP. Kami diterima oleh Waksekjen DPP Golkar,” terang Budi kepada Radar Bekasi, Selasa (25/8).

Menurutnya, surat mosi tidak percaya itu sebagai bahan pertimbangan untuk mengacu kepada surat instruksi DPP, terkait dengan Musda Kota dan Kabupaten se Indonesia. Untuk sekarang, lanjut Budi, pihak-nya akan menunggu instruksi dari DPD Jawa Barat.

“Kami minta ke DPD I Jawa Barat, untuk melakukan penjadwalan Musda kembali DPD Golkar Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Budi menegaskan, dengan adanya pelaksanaan Musda kembali, diharapkan ada pemimpin baru yang memang punya loyalitas terhadap partai, sehingga kedepan-nya, Golkar bisa berjaya kembali. Sebab, dia menilai, kepemimpinan yang sekarang, organisasai partai Golkar tidak berjalan atau stagnan.

“Kepemimpinan Golkar yang sekarang seolah tidak berjalan. Ditambah lagi tidak amanah. Dengan adanya instruksi dari DPP, maka kami berharap, ada Musda kembali. Karena kami tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Pak Haji Eka Supria Atmaja,” beber Budi.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Arif Rahkman Hakim menjelaskan, pihaknya mengetahui persoalan ini dari media yang sudah menyebar. Untuk sekarang, para pengurus DPD sudah melakukan rapat bersama untuk mendiskusikan persoalan itu.

“Kami sudah melakuan rapat. Nanti akan kami lihat aturan-nya lagi, sebab dalam beroganisasi itu harus ada pedoman-nya,” ucap Arif.

Ia menilai, persoalan ini hanya masalah mis komunikasi saja dengan teman-teman PK. Sehingga, terjadi dinamika seperti ini. Kendati demikian, Arif mengaku, sangat menyanyangkan tindakan yang dilakukan oleh PK, karena sebenarnya, persoalan seperti ini bisa dibicarakan baik-baik.

“Kami sayangkan mereka (PK,Red) sudah melayangkan surat mosi tidak percaya. Kalau memang ada persoalan, disampaikan dulu ke pengurus DPD. Misalkan tidak ada tanggapan, silahkan. Itu hak temen-teman PK,” ungkapnya.

Arif juga menegaskan, sebenarnya jumlah PK Golkar di Kabupaten Bekasi tidak sampai 15 yang tanda-tangan untuk menyetujui surat tersebut. Pasalnya, banyak PK yang dijabat oleh Plt.

“Kalau dilihat lagi, tidak lebih dari enam PK yang tandatangan surat mosi tidak percaya tersebut. Sebab, banyak PK yang dijabat oleh Plt. Apalagi Plt itu bagian dari pengurus DPD. Masa sih pengurus melakukan mosi tidak percaya kepada dirinya sendiri,” sesal Arif.

Mengenai keputusan DPP Partai bernomor:SI-3/GOLKAR/VII/2020, yang dikeluarkan pada tanggal 1 Juli 2020, Arif mengaku, memang keputusan dari DPP agar melaksanakan Musda pasca Munas. Hanya saja, dia menegaskan, keputusan tersebut tidak berlaku untuk di Kabupaten Bekasi.

“Kami sudah komunikasikan dengan DPD Jawa Barat dan DPP, terkait surat instruksi dari DPP. Memang betul ada surat instruksi agar melaksanakan Musda pasca Munas. Tapi khusus untuk di Kabupaten Bekasi, tidak termasuk, karena sudah melaksanakan Musda sebelum Munas,” terangnya.

Lanjut Arif, DPD akan mengundang seluruh PK Golkar untuk duduk bersama, mendiskusikan persoalan ini. “Kami akan duduk bersama agar masalah ini selesai,” pungkasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin