Berita Bekasi Nomor Satu

Pemekaran Dinilai Belum Saatnya Dilakukan

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sesuai kewenangan yang ada di pemerintah pusat, rencana pemekaran sembilan daerah di Jawa Barat, salah satunya Kabupaten Bekasi, ditargetkan bisa selesai pada 2021 mendatang,

“Targetnya tahun depan, sesuai kewenangan pemerintah pusat,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, usai menghadiri sosialisasi vaksin bersama Wakil Presiden, Ma’aruf Amin, di Puskesmas Cikarang Utara, Kamis (19/11).

Untuk mencapai target tersebut, pria yang akrab disapa Kang Emil ini menuturkan, pihaknya akan membahas kembali rencana pemekaran sembilan daerah pada akhir tahun ini. Dirinya akan membentuk forum untuk membahas rencana itu.

“Nanti ada forum diakhir tahun untuk membahas semua rencana-rencana pemekaran sembila daerah di Jawa Barat,” terang Emil.

Ia menjelaskan, pembahasan yang akan dilakukan itu untuk melihat persiapan dari masing-masing daerah yang rencananya akan melakukan pemekaran. Namun saat disinggung mengenai Kabupaten Bekasi, sudah pantas melakukan pemekaran atau belum, dirinya belum bisa memastikan.

“Ya itu akan dibahas juga, karena tidak semua syarat admistrasinya dipenuhi, ada yang masih belum lengkap,” ucap Emil sambil masuk ke dalam mobil.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menilai, rencana pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi belum saatnya dilakukan. Walaupun rencana tersebut sedang dibahas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pemekaran menurut saya belum waktunya, bisa saja nanti dilakukan pemekaran, tapi untuk sekarang belum,” kilah Eka.

Dia mengaku, sejauh ini belum ada pembahasan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana pemekaran tersebut. Bahkan kata Eka, masyarakat yang menggagas pemekaran, belum berkordinasi dengan dirinya.

“Sementara ini kami (Pemkab Bekasi, Red) belum diajak bicara sama provinsi terkait dengan pemekaran. Termasuk dengan masyarakat yang menggagas,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Utara (ALU), Sanusi mengaku, memang pihaknya belum menemui bupati terkait rencana pemekaran tersebut. Sejauh ini, pihaknya sedang menyusun laporan untuk bupati dan Ketua DPRD. Karena dia berharap, pemekaran itu dilakukan secara bersama dengan pembangunan yang positif.

“Kami belum menghadap beliau (bupati,Red). Saya lagi mempersiapkan secara matang, ada agenda-agenda yang dipersiapkan untuk bupati,” tandasnya.

Terkait pernyataan bupati bahwa pemekaran belum saatnya dilakukan, Sanusi mengaku setuju dengan statmen tersebut, karena memang untuk sekarang, belum bisa dilakukan. Sebab, renacana itu harus disiapkan secara matang.

“Saya setuju pernyatan bupati, jika pemekaran saat ini belum bisa dilakukan, karena harus dipersiapkan secara matang,” tegas Sanusi.

Namun dirinya menyampaikan, langkah-langkah pemekaran seperti pemenuhan admistrasi dan perencanaan serta tata ruang wilayah, termasuk menggali potensi, harus dipersiapkan dari sekarang. Kemudian, pemekaran ini bukan berarti langsung dilakukan setelah bupati tanda tangan.

“Kalau bupati tidak setuju, itu hak beliau, sementara kami tetap bergerak untuk meminta pemenuhan admistrasi, persiapan-persiapaan matang. Salah satunya, penanda tanganan Surat Keputusan Bersama (SKB),” pungkas Sanusi.

Dalam persoalan ini, pihaknya tidak memaksakan agar bupati setuju dengan rencana pemekaran tersebut. Sebab, ini berdasarkan Undang-Undang dan aspirasi yang sudah dilakukan melalui voting dan survai wilayah tim akademisi.

“Kami bukan omong kosong, tapi semua dilakukan dengan langkah akademis dan politik, dan kami tidak memaksakan agar bupati setuju,” tutupnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin