Berita Bekasi Nomor Satu

Lulusan SD Terima SKHUSP

PTM
BELAJAR: Siswa SDN Jatiasih X Kota Bekasi saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas, belum lama ini. Lulusan SD akan menerima SKHUSP sebagai pendamping ijazah. FOTO: DEWI WARDAH/RADAR BEKASI
PTM
BELAJAR: Siswa SDN Jatiasih X Kota Bekasi saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas, belum lama ini. Lulusan SD akan menerima SKHUSP sebagai pendamping ijazah. FOTO: DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lulusan SD di Kota Bekasi akan menerima Surat Keterangan Hasil Ujian Satuan Pendidikan (SKHUSP) sebagai pendamping ijazah. Dokumen itu dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

Kepala Bidang Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kota Bekasi Marwah Zaitun menyampaikan, SKHUSP menjadi pendamping ijazah bagi siswa lulusan SD pada tahun ajaran 2020/2021.

“Iya, SKHUSP akan menjadi pendamping ijazah untuk siswa tahun ajaran ini,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (5/4).

SKHUSP merupakan pengganti Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). Dokumen penting tersebut berisi nilai siswa kelas VI, yang digunakan sebagai salah satu syarat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

“SKHUSP ini jadi pengganti SKHUN, karena tahun ini tidak ada Ujian Nasional (UN) yang diadakan,” jelasnya.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Bekasi Selatan Ade Saepuloh menyampaikan, ijazah membutuhkan waktu cukup lama untuk penerbitan lantaran proses penulisan masih dilakukan secara manual. SKHUSP akan menjadi rekap nilai siswa untuk mendaftarkan diri ke jenjang SMP.

“Karena kita ketahui penulisan ijazah itu masih manual dan prosesnya itu membutuhkan waktu yang lama, jadi SKHUSP ini akan menjadi pendamping ijazah sementara untuk proses PPDB,” katanya.

Selain SKHUSP, juga akan terlampir surat perilaku siswa yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan masing-masing. Dengan demikian, siswa dapat dengan mudah memenuhi persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.

“Nanti kami juga akan mengeluarkan surat perilaku siswa, tapi ini baru rencana. Karenakan kadang kebijakan suka berubah- ubah ya, jadi kita lihat saja kebijakan tetapnya seperti apa nanti,” ucapnya.

Guru SDN Jatimakmur V Kota Bekasi Zaenal mengungkapkan, beberapa SMP membutuhkan rekap nilai siswa dalam proses penerimaan PPDB. Menurutnya, SKHUN tak hanya dibutuhkan untuk mendaftar sekolah formal tetapi juga kedinasan lainnya.

“SKHUSP ini biasanya dibutuhkan sebagai pendamping ijazah, karena ada beberapa sekolah yang meminta persyaratan tersebut. Bahkan untuk mendaftar sekolah sebagai TNI dan Polri, maka dikeluarkanlah SKHUSP sebagai pengganti SKHUN,” tukasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin