Berita Bekasi Nomor Satu

75 Persen Perguruan Tinggi Miliki Mahasiswa di Bawah 1.000 Orang

KAMPUS: Universitas Bina Insani di Kota Bekasi. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI
KAMPUS: Universitas Bina Insani di Kota Bekasi. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IV memperkirakan belum banyak kampus yang melakukan merger, baik antar yayasan maupun lembaga. Padahal, Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) MPD Bekasi Raya menyebutkan 75 persen perguruan tinggi memiliki mahasiswa di bawah 1.000 orang.

Diketahui, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Ditjen Dikti Kemendikbudristek) mengeluarkan wacana merger perguruan tinggi yang memiliki jumlah mahasiswa kurang dari 1.000 orang.

“Sepengetahuan saya, hanya ada 1 perguruan tinggi yang sudah melakukan merger. Karena untuk hasil laporannya APTISI tidak mengantongi,” ujar Ketua APTISI Wilayah IV Makmur Heri Santoso kepada Radar Bekasi, Kamis (27/5).

Ia menjelaskan, merger dapat dilakukan antar badan hukum yayasan (internal) maupun lembaga/kampus (eksternal). Di wilayah Bekasi, merger perguruan tinggi telah dilakukan antar Universitas Panca Sakti dan STMIK Cikarang.

Menurut Heri, dalam merger eksternal salah satu nama kampus harus dikorbankan. “Sebenarnya merger external ini berat, karena salah satu yayasan harus ikhlas nama kampusnya tidak digunakan lagi. Kayak dua kampus ini, sekarang STMIK Cikarang menjadi satu nama dengan Universitas Panca Sakti, karena Panca Sakti lebih banyak mahasiswanya,” jelasnya.

Sementara merger internal antar yayasan telah dilakukan oleh Universitas Bina Insani, Mitra karya dan Pelita Bangsa dan Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI). “Ini sudah merger, tetapi antar yayasan atau internal,” katanya.

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam merger antar yayasan tersebut. “Nah untuk bergabung antar yayasan, program yang digabung harus S1, luas tanahnya harus 10 ribu meter, program studinya 60 persen program ekshata dan 40 persennya hinoriah. Nah tidak semua yayasan memiliki itu,” tukasnya.

Sementara, Ketua Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) MPD Bekasi Raya Wawan Hermansyah mengatakan, perguruan tinggi yang memiliki mahasiswa kurang lebih dari 1.000 di Kota Bekasi jumlahnya cukup banyak.

“Jika dipersentasekan, jumlah perguruan tinggi yang memiliki jumlah mahasiswa yang kurang dari 1.000 ada 75 persen. Memang cukup banyak,” ungkap Wawan.

Menurutnya, perguruan tinggi dalam hal ini memiliki tiga pilihan. Yakni, membuat program studi, membeli izin, dan merger. Pilihan terakhir dinilai cukup berat diambil oleh yayasan.

“Kalo buat prodi itu prosesnya panjang, nah mau gak mau mereka pasti memilih merger. Tetapi untuk melakukan merger external ini agak sulit, karena ada salah satu yayasan yang harus berkorban nama,” ucapnya.

Wawan menyampaikan, sebelumnya sejumlah perguruan tinggi ditawarkan untuk melakukan merger agar pelaksanaan kegiatan di kampus dapat berjalan lebih kuat.

“Mungkin masih ada beberapa perguruan tinggi yang mempelajari hal ini, karena beberapa prosesnya yang memang cukup panjang. Namun jika tidak dilakukan merger, maka secara otomatis akreditasinya bisa dicabut,” tukasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin