Berita Bekasi Nomor Satu

Intens Awasi SMK PK

Asep Sudarsono
Asep Sudarsono

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III bakal lebih intens mengawasi SMK yang mendapatkan bantuan senilai miliaran rupiah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Langkah ini dilakukan menyusul adanya kepala sekolah yang terjerat kasus dugaan korupsi.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah III Asep Sudarsono mengatakan, kasus itu harus menjadi pembelajaran kepada SMK dalam mengelola anggaran bantuan.

“Beberapa sekolah saat ini sedang diamanahkan untuk menjalankan program dari Kemendikbudristek, yaitu SMK Pusat Keunggulan. Itu dananya juga gak kecil, makanya ini bakalan jadi pembelajaran bagi kepala sekolah agar menggunakan dana sesuai dengan aturan dan juknis yang ada,” ujar Asep kepada Radar Bekasi, Selasa (5/10).

Berdasarkan data yang dihimpun KCD Pendidikan Wilayah III, terdapat 10 sekolah yang menerima bantuan melalui program SMK Pusat Keunggulan (lihat grafis). Bantuan yang diterima berkisar Rp1,5 miliar sampai Rp5 miliar, tergantung kebutuhannya. Bantuan itu diperuntukan berupa alat dan bahan praktik, penguatan kurikulum penyusunan bahan ajar dan pembangunan gedung.

Menurut Asep, kepala SMK itu telah mendapatkan pengarahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.  Diakui, pihaknya akan secara intens mengawasi sekolah yang menerima bantuan tersebut.

“Setiap minggu akan dilakukan pengecekan oleh pengawas, apa saja yang sudah dikerjakan, lalu jika belum dikerjakan apa kendalanya dan setiap bulan disampaikan ke KCD. Sebenarnya setiap Selasa juga kami menerima laporan dari pihak pengawas,” katanya.

Sementara, Kepala SMKN 1 Cikarang Selatan Nopriandi menyampaikan, sekolah yang dipimpinnya merupakan salah satu penerima bantuan program SMK Keunggulan. Adapun bantuan yang diterima senilai Rp1,25 miliar dengan rincian bentuk bantuan fisik bangunan Rp500 juta, non fisik Rp150 juta dan bantuan alat praktik Rp600 juta.

“Sekolah kami terpilih menjadi salah satu SMK PK yang menerima bantuan, berupa fisik dan non fisik,” ujarnya.

Dalam bentuk non fisik berupa pengadaan pelatihan, workshop dan sertifikasi guru, sementara berupa fisik adalah bangunan yang disesuaikan dengan pagu yang ada.

“Untuk bantuan berupa fisik kami memiliki tim perencanaan, karena untuk bangunannya sendiri kayak misalnya bentuk besinya aja harus sesuai dengan RAB dan pagu yang ada. Jadi setiap tim desain membuat langsung dilaporkan ke Kemendikbudristek, jika tidak sesuai maka kita langsung perbaiki,” tuturnya.

Sementara terkait bantuan non fisik, yang digunakan bentuk pelatihan guru harus dilaporkan sesuai dengan real-time. “Bentuk dokumentasinya juga harus real-time, yang ada keterangan jam dan tanggalnya. Emang gak sembarangan ngasih hasil laporannya,” jelasnya.

Lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK ini mengaku, pihaknya menjalankan program SMK PK sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Menurutnya, pengawasan program ini sangat ketat.

“Program bantuan SMK PK ini ketat banget, kita diawasi langsung oleh tim Kemendikbudristek,” katanya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin