Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Perda Lansia Tunggu Pengesahan

ILUSTRASI: Lansia mengantre daging kurban di Masjid El Muwahiddin, Bekasi Timur belum lama ini. Raperda Kota Ramah Lansia menjadi salah satu dari empat Raperda yang dibahas Bapemperda DPRD Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR- Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Kota ramah lanjut usia (Lansia) yang menjadi pokok pembahasan Tim Pansus 18 DPRD Kota Bekasi saat ini sudah masuk proses finalisasi.

 

Sejauh ini sudah diserahkan ke bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk pengesahan sebelum dikirim ke Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi dan disahkan.

 

“Iya, draft Raperda sudah kita serahkan ke bagian hukum Pemkot Bekasi untuk dapat pengesahan oleh Wali Kota, dan selanjutnya nanti dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi,” ungkap Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bekasi, Sodikin saat ditemui di ruang Komisi II, Rabu (27/10).

 

Menurutnya, DPRD menginisiasi bentuk perda ini dalam rangka memperhatikan para warga lanjut usia dari banyak aspek. Intinya, sebagai keberpihakan pemerintah terhadap lansia di Kota Bekasi, baik bentuk pelayanan publik, ekonomi, dan bantuan sosial, termasuk kesehatan dan kesejahteraan.

 

“Jadi, di dalamnya juga ada kesehatan dan kesejahteraan untuk mereka. Artinya, kami ingin para lansia ini harus menjadi perhatian dari pemerintah,” jelasnya.

 

“Contoh di bidang kesehatan, kami mengusulkan agar seluruh lansia di Kota Bekasi mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Pelayanan kesehatan lanjutan pasca penyembuhan (Rehabilitasi). Pos Pelayanan terpadu (Posyandu) khusus lansia,”tambahnya.

 

Lebih jauh, diakui politisi Demokrat ini, rujukan pembentukan Perda adalah Undang-Undang No: 11 tahun 2009,tentang Kesejahteraan Sosial, PP No 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Perda Provinsi Jawa Barat No 10 Tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

 

Adapun terkait data warga lansia di Kota Bekasi yang masuk kategori dalam Perda ini, ditegaskan Sodikin, adalah warga dengan berusia 60 tahun keatas. Dia pun menyebut, sesuai naskah akademik dari draft yang sudah tuntas dibahas itu jumlah totalnya di Kota Bekasi, sebanyak 100 ribuan lebih berdasarkan pendataan Dinas Sosial.

 

“Datanya kan selama ini memang ada sama Dinas Sosial, dan kami juga sudah meminta mereka untuk melakukan proses pendataan ulang, agar bisa pastikan total keseluruhan di Kota Bekasi ini. Tapi sampai saat ini sesuai NA, ada sekitar seratus ribuan lebih sekian,” tutupnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin