Berita Bekasi Nomor Satu

Hanura Optimis Lolos Verifikasi

ILUSTRASI - Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bekasi, Agus Nur Hermawan (kanan), saat menerima tugas memimpin Hanura Kabupaten Bekasi. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Bekasi optimis partainya lolos dalam verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan berhasil menjadi peserta Pemilu di 2024 mendatang. Walaupun saat ini partai pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) tengah menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh Rhony Sapulette. Sehingga terancam tidak bisa mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

“Saya sangat optimis Hanura bisa menjadi peserta Pemilu 2024, apapun yang terjadi saat ini,” ujar Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bekasi, Agus Nur Hermawan, kepada Radar Bekasi, Senin (8/8/2022).

Diketahui, gugatan ini bermula dari pertikaian internal pada hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD partai Hanura Maluku. Padahal diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan verifikasi. Sementara syarat lolos verifikasi Parpol sebagai peserta Pemilu, adalah 34 kepengurusan DPD Parpol seluruh Indonesia, harus 100 persen.

Menyikapi itu, pria yang pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019 lalu ini menyakinkan, partainya mampu menyelesaikan persoalan yang sekarang sedang terjadi. “Partai itu adalah milik DPP, selama ini apa pun yang terjadi saya tetap patuh dengan DPP. Kaitan dengan masalah gugatan tersebut, saya juga baru tahu. Tapi saya tetap patuh ke DPP. Saya yakin DPP bisa menyelesaikannya,” ungkap Agus.

Pada prinsipnya kata Agus, sebelum pendaftaran partai ke KPU, bahwa komposisi kepengurusan di tingkat provinsi sudah 100 persen. Kemudian ketika sekarang ada masalah itu haknya DPP. “Masalah itu haknya DPP. Saya serahkan semuanya ke DPP, karena partai politik ini adalah milik DPP, bukan milik di tingkat daerah maupun provinsi,” tegasnya.

Dirinya memastikan, untuk di Kabupaten Bekasi semua persyaratan sudah dikirim ke DPP melalui aplikasi yang disiapkan. Karena yang mendaftarkan parpol ke KPU itu DPP, bukan pengurus di tingkat daerah. “Yang jelas untuk di Kabupaten Bekasi sudah melampirkan apa yang disyaratkan oleh DPP,” katanya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin