Berita Bekasi Nomor Satu

Nuryadi Darmawan Bakal Laporkan Gus Sol ke BK DPRD, Ini Alasannya

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan meradang terhadap sesama rekannya di legislatif, Solihin. Politisi PDI Perjuangan itu berencana mengadukan Gus Sol-panggilan populer Solihin-ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi.

“Dalam waktu dekat ini kita akan laporkan Gus Sol ke BK,” ungkap Nuryadi Darmawan, Rabu (24/8).

Enung, sapaan populer Nuryadi Darmawan, menyatakan rencana melapor ke BK buntut kekecewaannya terhadap Gus Sol.

Gus Sol bersama rekan separtainya Bambang Supriyadi melakukan walk out (WO) dalam Rapat Paripurna KUA PPAS 2023, Senin (22/8), lantaran kecewa soal bantuan pesantren tak masuk dalam KUA PPAS 2023.

Menurut Enung, sapaan Nuryadi, sikap Gus Sol tersebut menyinggung Fraksi PDI Perjuangan. “Kami Fraksi PDI Perjuangan menganggap tuduhan kepada Plt Wali Kota Bekasi yang notabene adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, membuat stigma kami sebagai fraksi PDI Perjuangan juga ikut tidak memperjuangkan Perda Pesantren,” bebernya.

Rapat Paripurna KUA PPAS pada Senin itu, mengagendakan pembacaan rancangan dan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang KUA PPAS APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 itu, disepakati semua fraksi, termasuk Fraksi Karya Pembangunan dimana Gus Sol dan Bambang Supriyadi bergabung.

Terpisah, menanggapi rencana Nuryadi Darmawan bakal melapor ke BK DPRD Kota Bekasi, Gus Sol merespon santai.

“Saya menghormati pendapat beliau (Nuryadi, red). Itu hak beliau. Terkait pembahasan di KUA PPAS 2023 saya ikut di pembahasannya,” kata Gus Sol.

Terkait Perda Pesantren dan bantuan pesantren, Gus Sol yang juga Ketua DPC PPP Kota Bekasi mempertanyakan perhatian Plt Wali Kota Bekasi dan keberpihakannya terhadap dunia pesantren.

“Perpres Nomor 83 itu mengamanatkan wajib kepala daerah menganggarkan dana pesantren. Dan Kota Bekasi sudah memiliki Perda Pesantren. Karena itu, saya mempertanyakan Plt Wali Kota Bekasi sebagai pemangku jabatan sebagai kepala daerah, kenapa itu (pesantren) tidak dianggarkan,” tanyanya.

Sementara, sambung Gus Sol, penyertaan modal sekitar Rp 35 miliar untuk Perumda Tirta Patriot diajukan. Sedangkan masih banyak keluhan pelanggan.

“Penyertaan modal masih ada di situ, masih ada Rp 8,5 miliar ya kan. Tapi saya masih menghormati ya, disidangkan Paripurna itu sudah di sepakati, tapi saya juga punya hak untuk tidak menerima. Itu yang saya sampaikan di Paripurna,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua BK DPRD Kota Bekasi Bambang Purwanto, menyikapi polemik bersitegangnya anggota DPRD Kota dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait bantuan untuk pesantren di Kota Bekasi.

“Kami tunggu laporannya saja. Kalau betul ada laporan ke BK, kita akan proses. Tapi sampai saat ini belum ada laporan pengaduan yang masuk ke BK,” ujar Bambang Purwanto yang juga anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS.

Menurut Bambang, BK DPRD Kota Bekasi menerima laporan pengaduan dari anggota DPRD, ormas maupun masyarakat. “Kalau ada yang melapor, kami akan proses mengikuti aturan Perda No.1 tahun 2020 tentang Tata Beracara BK DPRD Kota Bekasi,” ungkap Bambang.

Proses penanganan laporan yang masuk ke BK DPRD Kota Bekasi, sambung Bambang, akan diproses secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui proses penanganannya.

“Tapi sejak saya pimpin lembaga ini (BK DPRD, red), hingga hari ini belum pernah ada laporan yang masuk,” tandasnya. (pay/zar)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin