Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja  

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Bekasi Kota menyerahkan santunan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada peserta Jasa Konstruksi yang meninggal dunia.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Bekasi Kota menyerahkan santunan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada peserta Jasa Konstruksi yang meninggal dunia.

Almarhum adalah Asep Komarudin, karyawan PT Eppconindo Pilar Abadi, meninggal dunia saat menjalankan pekerjaan proyek yang berlokasi di Palopo Sulawesi. Ia terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan program Jasa Konstruksi (Jakon).

Dalam penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris di PT Eppconindo Pilar Abadi, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi, Sirta, bersama Direktur PT Eppconindo Pilar Abadi, Eddi Witanto.

Ahli waris dari almarhum Asep Komarudin menerima santunan JKK sebesar Rp186.846.304. Selain itu juga berhak atas beasiswa anak (SD kelas 5) sebesar Rp1,5 juta.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Uus Supriyadi, mengaku berterimakasih kepada perusahaan yang memberikan perhatian dengan melindungi para pekerjaannya.

Ia juga mendorong kepada seluruh pemberi kerja, khususnya di wilayah Bekasi untuk dapat lebih giat dalam melakukan perlindungan kepada para pekerjanya.

“Karena ini sangat penting bagi para peserta agar dapat menerima manfaat dan perlindungan ketika bekerja,” katanya, Kamis (25/4/2024).

Lebih lanjut dikatakan Uus, penyerahan santunan ini menjadi bukti perusahaan, khususnya PT Eppconindo Pilar Abadi berkonsentrasi akan perlindungan tenaga kerjanya, baik di dalam perusahaan maupun di lokasi proyek perusahaan tersebut. (oke)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin