Berita Bekasi Nomor Satu

Data Penerima BLT Diragukan

ILUSTRASI: Warga berjalan keluar usai mengambil BLT di Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, belum lama ini. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi persoalkan data penerima BLT. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (BLT-APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) menuai sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Kondisi masyarakat yang dapat berubah sewaktu-waktu tetap memberi celah ketidaktepatan data KPM, meskipun telah melewati verifikasi mulai dari tingkat kelurahan.

Catatan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi sampai dengan tanggal 23 Desember kemarin, total sudah 16.258 KPM menerima BLT, atau lebih dari 88 persen. Sampai dengan kemarin, penyaluran BLT masih dilakukan secara langsung di kantor Pos Bekasi.

Penyaluran tanggal 21-23 Desember diakui sudah teratur, sistematis, dan pelaksanaannya tidak menuai protes dari masyarakat. Namun, ketepatan data menjadi catatan khusus dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

“Makanya saya tidak mengkritisi pelaksanaannya, yang saya kritisi adalah masalah pendataannya,” kata Latu.

Data penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) disebut selalu bermasalah sejak awal penyaluran BLT oleh pemerintah pusat. Situasi pada penyaluran BLT-APBD tidak bisa diperbaiki lantaran perangkat di tingkat RT dan RW tidak memiliki kewenangan untuk mengoreksi data KPM.

Latu mengaku mendapatkan laporan dan fakta hasil pengawasan di lapangan mengenai ketidaktepatan data KPM penerima BLT ini. Diantaranya adalah nama KPM yang sudah meninggal dunia, muncul sebagai penerima BLT-APBD.

Kedua, KPM yang sudah tidak tinggal di lingkungan Kota Bekasi, atau pindah tempat tinggal, dan segelintir masyarakat yang status ekonominya mampu, mereka tercatat sebagai KPM penerima BLT-APBD.

“Karena banyak juga yang kemarin dapat itu orang yang mampu, sedangkan mereka yang tidak mampu itu tidak mendapatkan. Sedangkan spesifikasinya BLT kemarin itu, khusus untuk warga atau masyarakat yang masuk dalam DTKS, yang belum pernah menerima bantuan,” ungkapnya.

Permasalahan ini kata Latu, terjadi lantaran data yang digunakan bersumber dari pemerintah pusat, bukan usulan pengurus RT RW. Berdasarkan catatan hasil penyaluran BLT belakangan ini, ia menilai perbaikan DTKS sangat mendesak untuk dilakukan.

Ia menyebut beberapa tahun silam, Pemkot Bekasi pernah memproduksi data masyarakat yang masuk dalam kategori layak menerima bantuan di luar data DKTS. Data tersebut pernah dipakai untuk menyalurkan bantuan dalam bentuk sembako oleh Pemkot Bekasi pada pandemi Covid-19.

“Kita bisa saja ambil data dari Kemensos, tapi usulannya, usulan dari bawah, dari RT RW kira-kira mana saja warga kita di tiap RT RW yang belum menerima bantuan sosial. Diambil tetap dari DTKS tapi yang menseleksi tetap RT RWnya, kan bisa,” tambahnya.

Selain data KPM penerima BLT-APBD, yang juga menjadi catatan Latu adalah over ekspose pada pelaksanaan penyaluran BLT. Dimana KPM diminta untuk memberikan video testimoni ucapan terimakasih kepada Plt walikota Bekasi.

Terpisah, Kepala Dinsos Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen mengatakan bahwa pihaknya menyadari kemungkinan adanya permasalahan ini. Hal ini disebabkan oleh cepatnya perubahan kondisi masyarakat.

Pendataan atau verifikasi data DTKS sudah dilakukan satu bulan sebelum penyaluran BLT. Proses ini dimulai dari tingkat kelurahan oleh kelompok musyawarah kelurahan, didalamnya terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan pendamping sosial.

Data yang dihasilkan oleh musyawarah kelurahan kemudian dilanjutkan dengan verifikasi di tingkat kota sebelum akhirnya ditetapkan dalam keputusan wali kota.

“Makanya ketika pertama kita mengusulkan itu bukan 18.321 (KPM), tapi 20.160 (KPM), yang kita usulkan diverifikasi lagi dua kali, akhirnya jatuhlah 18.321 (KPM) yang disampaikan pak wali kota,” terangnya.

Dengan serangkaian proses verifikasi yang telah dilakukan, Alex menyebut Pemkot telah mempersiapkan dengan matang. Pihaknya juga telah menyiapkan nomor pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat guna menyampaikan pengaduan dalam penyaluran BLT-APBD tersebut.

Ia memastikan data KPM yang didapati telah meninggal dunia hingga pindah domisili tidak akan disalurkan.

“Jadi saya sesuaikan SK wali kota saja, kalau itu tidak ada yasudah tidak usah, nanti uangnya dikembalikan ke kas daerah, uangnya pun di kantor pos bukan dipegang kita. Ini pun upaya kita agar lebih transparan, untuk lebih bisa dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.

Mulai hari ini, Selasa (27/12) petugas akan melakukan penyisiran sisa BLT yang belum tersalurkan rumah ke rumah guna mengantisipasi KPM yang tidak bisa datang mencairkan BLT, seperti Lansia, KPM dalam keadaan sakit, atau disabilitas. Laporan akhir penyaluran BLT diterima oleh Dinsos dari PT Pos tanggal 30 Desember mendatang.

Sementara terkait dengan perbaikan data DTKS, Alex menyebut pihaknya tengah mempersiapkan pendataan untuk memperbaiki DTKS.

“Hari Jumat jam 17.00 itu sudah 16.258 KPM yang menerima. Kalau sampai hari ini belum juga diambil (Senin 26 Desember), nanti kita musyawarahkan lagi, bahwasanya ada kunjungan ke rumah-rumah,” tambahnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin