Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Biaya Penyidikan Diminta Rp100 Juta

Bripka Madih, provost di Polsek Jatinegara yang mengaku diperas oknum penyidik Rp 100 juta untuk menyelidiki kasus penyerobotan tanah milik orangtuanya. ISTIMEWA/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sengkarut mafia tanah memang kerap menyengsarakan rakyat, di Bekasi tidak terkecuali anggota kepolisian. Ya, Madih (44), anggota kepolisian berpangkat Bripka sedang memperjuangkan tanah 2,9 ribu meter persegi lebih milik orang tuanya yang diduga diserobot oleh pengembang perumahan Premier Estate 2 Kecamatan Pondok Melati.

Konflik dengan calo sudah dirasakan oleh Madih sejak ia belum menjadi anggota Polri, tepatnya tahun 1990. Warga Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi ini masih ingat betul saat itu calo tanah mulai merajalela dan meresahkan.

Tahun 1998, ia mulai menjalani tes untuk menjadi Anggota Polri, sampai akhirnya ditugaskan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polda Kalimantan Barat sampai tahun 2007. Sembilan tahun berjalan, ulah calo terus mewarnai kehidupan Madih dan keluarganya, sampai akhirnya ia mengajukan pindah tugas ke Jakarta, saat ini ia bertugas sebagai anggota Provos Polsek Jatinegara.

Tahun 2022 kekesalannya terhadap ulah mafia tanah memuncak, tanah ribuan meter persegi milik orang tuanya diserobot. Tanggal 2 Februari kemarin, adalah kesekian kalinya ia sebagai ahli waris mendatangi kawasan perumahan elit di Jatiwarna, meminta hak orang tuanya dikembalikan karena tidak pernah merasa menjual.

“Yang kita mau cari lahan di Premier Estate ini yang 2.954 (meter persegi) kemana, kita masih bayar pajak dan giriknya masih utuh,” kata Madih saat dijumpai, Kamis (2/2).

Sebelum tanah tersebut dibawah penguasaan pengembang perumahan, ada salah satu perusahaan di kawasan tersebut. Pencarian titik terang justru membuat awal dimulainya konflik lahan yang ia alami semakin redup.

Ia masih ingat betul informasi yang diperoleh dua pekan lalu, saat mendatangi pengembang kawasan perumahan, disebut bahwa tanah tersebut diperoleh dari sosok berinisial A, petinggi perusahaan yang pernah berdiri sebelum kawasan perumahan ini. Sesampainya di kediaman A di Tanah Abang, Jakarta, tanah sudah dioper ke pengembang kawasan perumahan.

“Jadi saling oper nih. Kalau bicara aturannya, kan bisa ngecek itu di sertifikat dasar pembangunan itu, mungkin akte kah, mungkin sertifikat kah, mungkin girik kah. Ditotal aja kan gampang lahan mana yang pernah dijual secara sah,” ungkapnya.

Perjuangan Madih untuk mendapatkan kembali penguasaan tanah milik orang tuanya sudah berjalan tidak kurang dari 10 tahun. Laporan penyerobotan lahan ini sudah ia sampaikan ke beberapa lembaga, mulai dari kepolisian sampai Menteri ATR/BPN, termasuk Satgas Anti Mafia Tanah.

Meskipun pengalaman pahit sempat ia rasakan, saat ia melanjutkan kembali laporan kedua orang tuanya yang dibuat tahun 2011 lalu, di Polda Metro Jaya. Ia bercerita sempat diminta uang penyidikan Rp100 juta dan hadiah tanah seluas 1.000 meter persegi.

Kenyataan ini membuat ia berpikir untuk mengajukan pensiun dini dari kepolisian. Videonya juga viral di media sosial saat mendatangi kawasan perumahan tidak jauh dari rumah orang tuanya, saat itu ia nampak berpakaian dinas kepolisian.

Kemarin juga, ia meminta maaf kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas viralnya video ia mendatangi kawasan perumahan dengan berpakaian dinas. Kemarin, ia bersumpah tidak berbuat untuk mencemarkan nama baik institusi kepolisian, apalagi berbuat tidak baik.

Namun, kedatangannya kemarin semata-mata melanjutkan perjuangannya mendapatkan kembali tanah milik orang tuanya.

“Ane bukan semata-mata mohon maaf berbuat zalim dengan berpakaian dinas, tidak ada. Saya minta kepada bapak Kapolri mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tambahnya.

Kemarin, ia bersama beberapa orang kembali datang ke kawasan perumahan tersebut untuk menyambut itikad baik dari pengembang. Bahwa sebelumnya ia dihubungi oleh koordinator pengamanan perumahan untuk bersurat kepada pimpinan pengembang perumahan, kemudian menyelesaikan permasalahan ini di luar jalur hukum.

Inti dari surat yang disampaikan kemarin kata Madih, meminta lahan milik orang tuanya, dibuktikan dengan girik nomor 815, dikembalikan kepada keluarganya.”Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan Alhamdulillah, kalau tidak bisa harus tempuh jalur hukum dengan doa dan data,” tandasnya.

Tidak berselang lama Madih masuk ke area kawasan perumahan, ia nampak keluar ditemani oleh petugas keamanan serta salah satu perwakilan pengelola kawasan perumahan. Saat ditanya perihal surat yang dikirimkan oleh Madih, pria yang mendampingi Madih keluar dari kawasan perumahan tidak bersedia memberikan keterangan.

“Diinfokan saja bahwa hari ini kita melakukan musyawarah,” kata pria yang enggan diminta keterangan ini.

Peristiwa yang dialami Madih kini dalam penyelidikan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan video yang viral di media sosial tersebut memang disampaikan oleh Madih.

Ia belum berkomentar banyak terkait dengan peristiwa ini.”Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut,” ungkapnya kepada wartawan. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin