Berita Bekasi Nomor Satu

Gibah di Medsos Saat Puasa Ramadan, Batalkah Puasanya?

Ilustrasi hukum gibah di media sosial saat berpuasa.

RADARBEKASI.ID – Perkembangan teknologi informasi kian canggih. Masyarakat tak perlu bertemu di dunia nyata untuk membahas masalah orang lain saat mereka berpuasa. Media sosial menjadi media efektif untuk membicarakan orang lain (gibah) tanpa bertemu langsung dengan kawan bicara.

 

 

Bermedia sosial dengan saling membicarakan orang lain menjadi aktifitas yang lumrah di kalangan netizen. Sambil menunggu waktu berbuka puasa, nyecrool  maupun chatting jadi kegiatan yang asyik menunggu magrib tiba. Bolehkan ghibah di medsos saat berpuasa?
Gibah atau menggunjing adalah tindakan menceritakan keburukan seseorang kepada orang lain, yang jika orang itu mendengarnya tidak merasa senang.
Dalam gibah, keburukan yang diceritakan itu adalah kondisi yang benar. Jika cerita keburukan itu tidak benar, maka termasuk fitnah dan atau dusta (kazib). Yang terakhir ini tidak kurang buruk dan dosanya dari gibah.
Gibah sebenarnya tidak boleh dilakukan baik saat menjalankan ibadah puasa ataupun di luar bulan suci Ramadan. Ia merupakan sifat tercela yang seharusnya dihindari.
Dalam QS. Al-Hujurat ayat ayat 12, Allah berfirman: “Dan janganlah kamu sekalian bergibah (menggunjing) satu sama lain. Adakah seseorang di antara kamu sekalian yang suka makan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik kepadanya…”
Kalau diperhatikan, ayat ini sungguh memberikan perumpamaan atau persamaan yang sangat buruk terhadap orang yang melakukan gibah. Adakah yang lebih buruk dari memakan daging bangkai dari saudara sendiri?
Melakukan gibah di media sosial atau dunia maya hukumnya tidak ada bedanya dengan berghibah di dunia nyata. Hukumnya adalah haram dan merupakan dosa besar. Ini karena gibah sesungguhnya mencerminkan sikap munafik. Ia terlihat baik, bersahabat, bahkan berkasih sayang ketika bersama dengan orang yang bersangkutan.
Tetapi saat tidak bersama, semua sikap baik, bersahabat, bahkan kasih sayang itu tidak terlihat sama sekali. Dalam Islam, sikap munafik sangat dicela. Bahkan, golongan munafik akan menempati neraka yang paling bawah.
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka, (Q.S. al-Nisa’ [4]: 145).
Gibah merupakan jalan terjadinya permusuhan dan kebencian di antara sesama. Bisa dibayangkan betapa sakit seseorang yang digibah itu saat mengetahui orang yang dipercaya ternyata berbeda sikap ketika di belakangnya. Kebencian dan permusuhan sangat dihindari dalam Islam, karena akan mengakibatkan kelemahan, perpecahan, bahkan kehancuran umat.
Karena itu, gibah, baik di dunia nyata maupun di dunia maya adalah terlarang. Apalagi di bulan puasa. Saat kita berpuasa, hal yang harus dilakukan selain menghindari makan dan minum dan larangan lainnya, juga harus meninggalkan perkataan dan perbuatan al-zuur. Gibah merupakan bagian dari al-zuur yang menghilangkan pahala puasa. (*/radarbekasi.id)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin