Berita Bekasi Nomor Satu

Pemudik Dihadang Debt Collector di Jalan

DIHADANG DEPKOLEKTOR: Sejumlah komplotan depkolektor menghentikan pemudik kendaraan roda dua, saat melintasi di Jalan Teuku Umar, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (18/4). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang pemudik harus dihentikan paksa oleh pihak debt collector atau yang dikenal mata elang, saat melintas di Jalan Teuku Umar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (18/4).

Pemudik sepeda motor dengan plat nomor asal Pemalang itu, dipepet oleh lima orang kawanan debt collector. Pengendara yang berbonceng tiga dengan satu seorang anak itu, diarahkan menuju salah satu rumah toko (ruko) di Jalan Teuku Umar.

Dengan menggunakan tiga sepeda motor, komplotan depkolektor itu memepet pemudik yang membonceng satu anak kecil, dan satu orang tua dari sisi kanan. Aksi pihak depkolektor ini sangat membahayakan pengguna jalan, dan para pemudik lainnya, karena memang kondisi jalan sedang ramai.

Salah satu saksi, Ahmad mengaku kaget ketika melihat kejadian itu saat hendak menyeberang jalan menuju PO bus, mengurungkan niatnya untuk segera menyeberang jalan, karena ingin melihat peristiwa tersebut.

“Saya kaget, kirain begal atau berantem. Pas saya lihat, ternyata debt collector. Saya mau nyebrang sampe nggak jadi,” ujar Ahmad, saat ditemui di lokasi, Selasa (18/4).

Dirinya mengaku sempat mendengar salah satu debt collector itu berbicara keras.

“Saya sempat dengar, dia (debt collector) ngomong sudah telat angsuran gitu,” tuturnya.

Menyikapi hal itu, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno mengaku belum mendapat laporan mengenai kejadian tersebut. Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa menindaklanjutinya.

“Nggak ada yang laporan, kalau ada laporan kami akan menghadang mereka. Kami sudah tau datanya para debt collector tersebut. Cuma korbannya belum melaporkan, bagaimana kami mau menindaklanjutinya,” beber Sutrisno.

Dia menjelaskan, pihak kepolisian selalu standby menjaga pengamanan di jalan selama mudik lebaran. Namun para debt collector itu tidak diketahui kapan beraksi. Oleh karena itu, dirinya menyarankan agar warga atau pengendara yang merasa dirugikan bisa melapor.

“Kami sangat berharap sekali, ada warga yang melaporkan mengenai kejadian seperti itu. Kalau memang merasa dirugikan, ya laporkan,” saran Sutrisno. (ris/pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin