Berita Bekasi Nomor Satu

Belum Banyak Guru Penggerak di Kota Bekasi Diangkat sebagai Kepsek

ILUSTRASI: Guru Penggerak berdiskusi di sela acara pelatihan. Guru Penggerak di wilayah Bekasi jumlahnya mencapai ratusan. Namun, belum banyak Guru Penggerak diangkat sebagai kepsek. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI Guru Penggerak di wilayah Bekasi jumlahnya mencapai ratusan. Namun, belum banyak Guru Penggerak diangkat sebagai kepala sekolah (kepsek).

Padahal, Guru Penggerak dapat diprioritaskan menjadi kepala sekolah. Hal ini merujuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Ketua Guru Penggerak Kota Bekasi, Arief Purnama, menyampaikan Kota Bekasi memiliki 206 Guru Penggerak dari angkatan lima, tujuh, dan delapan. Rinciannya, angkatan lima sebanyak 47 orang, angkatan tujuh sebanyak 83 orang, dan angkatan delapan sebanyak 76 orang.

Dari total Guru Penggerak, baru sedikit jumlahnya yang mengikuti seleksi calon kepsek hingga lolos. Yang lolos pun belum seluruhnya mendapatkan penempatan.

“Baru sekitar 15 orang saja. lima orang diantaranya sudah mengikuti seleksi calon kepala sekolah namun masih menunggu penempatan dan 10 orang diantaranya sudah ada yang menjadi kepala sekolah definitif dan ada juga yang menjadi Plt kepala sekolah di tingkat SD,” jelasnya kepada Radar Bekasi, Senin (7/8).

Menurutnya, pihaknya menunggu arahan dari Dinas Pendidikan (Disdik) mengenai tugas tambahan menjadi kepsek. Sebab, Disdik yang mengetahui kebutuhan kepsek.

“Kami menunggu arahan dari pihak Disdik, dimana Disdik yang mengetahui kebutuhan kepala sekolah yang memang sedang dibutuhkan,” ucapnya.

Pihaknya berharap dari banyaknya Guru Penggerak yang ada saat ini bisa mendapatkan pengalaman baru, khususnya sebagai kepala sekolah.

“Mereka Guru Penggerak pasti memiliki targetnya masing-masing, kami harap melalui Disdik harapan mereka bisa tercapai,” terangnya.

BACA JUGA: Ratusan Calon Guru Penggerak di Kota Bekasi Ikuti Pendampingan

Sementara, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Bekasi, Prawiro Sudirjo mengatakan sudah banyak Guru Penggerak di Kabupaten Bekasi yang mengikuti seleksi calon kepsek. Namun belum semuanya yang lolos diangkat sebagai kepsek definitif.

Di Kabupaten Bekasi, jumlah Guru Penggerak sebanyak 360 orang dari berbagai angkatan. Rinciannya, angkatan satu sebanyak 37 guru, angkatan dua sebanyak 19 guru, angkatan lima sebanyak 157 guru, angkatan tujuh sebanyak 98 guru, dan angkatan delapan sebanyak 49 guru.

“Yang mengajukan sebagai kepala sekolah itu kurang lebihnya ada 50 Guru Penggerak, tapi baru ada sekitar 10 orang yang diangkat sebagai kepala sekolah definitif dan Plt kepala sekolah,” terangnya.

Menurutnya, penetapan sebagai kepala sekolah harus berdasarkan kuota yang ada. Diharapkan kuota yang dibutuhkan dapat dipenuhi oleh  Guru Penggerak yang dinyatakan lulus seleksi.

“Bagi Guru Penggerak ASN tentu ingin agar setelah lulus melewati uji kompetensi segera ditetapkan sebagai kepala sekolah sesuai kuota yang ada. Untuk Guru Penggerak secara umum ingin semua guru ikut program Guru Penggerak agar sekolahnya bisa berkembang dan maju,” katanya.

BACA JUGA: Guru Penggerak Harus Dorong Transformasi Pendidikan

Sedangkan, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Deded Kusmayadi menyampaikan, salah satu syarat utama diangkatnya kepala sekolah merupakan mereka yang sudah dinyatakan lulus sebagai Guru Penggerak.

“Salah satu syarat utama memang harus mengikuti seleksi Guru Penggerak, namun memang itu bukan syarat satu-satunya yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Selain itu, syarat lain untuk diangkat sebagai kepala sekolah guru juga harus dinyatakan lulus seleksi calon kepala sekolah. Ia mengaku, memprioritaskan Guru Penggerak menjadi kepsek.

“Memang mereka yang sudah menjadi Guru Penggerak kami prioritaskan untuk bisa menjadi kepala sekolah, namun itu tadi mereka juga harus mengikuti seleksi calon kepala sekolah terlebih dahulu. Jika sudah dinyatakan cakap dalam seleksi, maka tinggal menunggu formasi dan juga pengangkatan saja,” jelasnya.

Deded mengatakan, sudah ada beberapa Guru Penggerak yang telah dinyatakan cakap dalam seleksi calon kepsek. Kini, prosesnya hanya tinggal menunggu penempatan dan Surat Keputusan (SK).

“Sudah ada beberapa, namun memang saya belum hafal jumlahnya. Jadi tinggal menunggu SK turun dan ditempatkan di mana saja,” pungkasnya. (dew)

 

 

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin