Berita Bekasi Nomor Satu

Sidang Lanjutan Wowon Cs Ditunda

DIGIRING: Terdakwa serial killer Wowon Cs digiring petugas ketika menjalani sidang lanjutan beragandakan penyampaian keterangan saksi di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (1/8) lalu. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sidang lanjutan kasus serial killer Wowon Cs beragendakan pemeriksaan terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin, ditunda pekan depan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum ketiga terdakwa Sugijati saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/8).

“Hakim yang minta tunda untuk keterangan saksinya (terdakwa saling bersaksi) tanggal 14 (Agustus), yang jelas kita belum tahu alasan pastinya,” kata Sugijati, Selasa
(8/8).

Sejauh ini, sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi sudah berlangsung sebanyak empat kali dengan agenda terakhir pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sejumlah saksi yang sudah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim diantaranya, dokter RSUD Bantargebang dan dokter forensik RS Polri.
Kemudian penjual racun tikus, warga pemilik kontrakan tempat kejadian perkara (TKP) di Bantargebang serta korban selamat anak di bawah umur berinisial NR.

Kasus serial killer Bekasi Cianjur terungkap saat ditemukannya satu keluarga keracunan di rumah kontrakan Kampung Ciketing Udik RT 02 RW 03, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi yang awalnya diduga keracunan pada Kamis (12/1).

Korban meninggal dunia bernama Ai Maemunah serta dua orang putranya Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20).
Anaknya yang paling kecil berinisial NR selamat, serta satu orang yang merupakan adik korban bernama M.Dede Solehuddin.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan, Wowon Erawan alias Aki yang merupakan suami Ai Maemunah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, M. Dede Solehuddin rupanya terlibat dalam kasus pembunuhan bersama seorang pria bernama Solihin alias Dulloh.

Tiga serangkai ini memiliki jejak kriminal lain, melalui penyelidikan panjang polisi mengungkap sejumlah kasus serupa di Cianjur, Jawa Barat.
Mereka terbukti melakukan serangkaian pembunuhan dengan total sembilan orang, korban dibunuh dengan cara memberikan kopi yang dicampur dengan racun tikus. (rez)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin