Berita Bekasi Nomor Satu

Tidak Full Team, Partai Ummat Tetap Semangat  

Ketua DPW Partai Ummat Jawa Barat Daris (kiri) bersama dengan Sekretaris DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi Ata Suryadi. KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPW Partai Ummat Jawa Barat gagal memaksimalkan kuota yang tersedia dalam pendaftaran calon anggota legislatif untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Dari total 120 kuota yang tersedia, DPW hanya berhasil mengawal 91 nama.

“Sebanyak 29 nama lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dengan demikian, di beberapa daerah pemilihan (dapil) kota atau kabupaten, daftar caleg kami tidak memenuhi kuota,” ujar Ketua DPW Partai Ummat Jawa Barat, Daris, kepada Radar Bekasi, Kamis (24/8/2023).

Namun demikian, kondisi ini tak menyurutkan nyali Daris untuk tetap bertarung merebut kursi wakil rakyat. Daris meyakini partainya mampu mengirimkan wakil ke parlemen Provinsi Jabar pada Pemilu 2024 nanti.

BACA JUGA: Partai Ummat Kobarkan Semangat Oposisi

“Ini terseleksi secara alami, orang-orang yang tidak berkualitas, melengkapi berkas, lalai, leled, dan tidak serius, akan terseleksi. Insya Allah di DPRD Jawa Barat kita bisa dapat satu fraksi,” katanya.

Sejumlah nama caleg yang dinyatakan TMS, sambung Daris, diketahui tidak melengkapi sejumlah dokumen yang telah disyaratkan. Saat ini, menurut Daris, para calegnya telah turun untuk menyosialisasikan diri ke masyarakat. Hal inilah yang membuatnya optimis mampu meraih target yang telah ditetapkan.

“Kalau dihitung fisik kita bisa berkurang, tapi kalau secara kualitas bisa saja dua, tiga orang sudah pernah terbukti, satu orang ada yang dapat 10 ribu. Tapi ada yang lima orang nggak sampai 5 ribu orang. Ada partai yang banyak calegnya enggak dapat kursi di DPRD Kabupaten Bekasi, kan banyak partai-partai besar nggak sampai satu,” tukasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin