Berita Bekasi Nomor Satu

Jalan M Hasibuan Satu Arah

ILUSTRASI:Pegendara ketika melintas di Jalan M Hasibuan, Bekasi Timur, Kota Bekasi, belum lama ini. Jalan tersebut akan diberlakukan satu arah menyusul adanya proyek pemasangan pipa RCCP, 4 Oktober hingga 16 November mendatang.RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jalan M Hasibuan mulai diberlakukan satu arah pada Rabu 4 Oktober hingga 16 November 2023 mendatang. Penutupan salah satu ruas jalan itu karena adanya pemasangan pipa RCCP dan saluran air RCP di jalan tersebut.

Sistem satu arah (one way) pada ruas Jalan M Hasibuan mulai diberlakukan pada malam Selasa (3/10) mulai pukul 00.00, saat kondisi ruas jalan sudah sepi pengendara.

Kabid Lalu Lintas (Lalin) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Teguh Indrianto menjelaskan, keputusan itu hasil pembahasan bersama dengan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.

“Kami sudah berkoordinasi tadi dengan Kasat Lantas terkait skema one way, dan kami sepakat untuk diberlakukan paling cepat nanti malam yaitu pada pukul 00.00,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (3/10).

Diketahui pemasangan pipa yang menggunakan badan jalan itu membuat diberlakukannya sistem satu arah. “Pekerjaannya di tengah ruas jalan tersebut, sehingga harus dilakukan manajemen rekayasa arus lalu lintas dengan diberlakukannya satu arah,” terangnya.

Sistem one way diberlakukan dari simpang BCP Jalan M Hasibuan hingga Jalan Kartini.

“Untuk Jalan M Hasibuan dari arah barat BCP itu akan kita berlakukan satu arah semua,” jelasnya.

Sementara untuk Jalan M Hasibuan dari arah Barat BCP sampai dengan Presdo sistem rekayasa jalan akan dilakukan seperti semula, namun dari arah tambun akan dialihkan menuju jalan Cut Meutia melalui simpang Rawa Panjang.

“Itu yang dari M Hasibuan sampai dengan Presdo seperti semula, tapi yang dari arah tambun akan kami buang semua atau kami alihkan ke jalan Cut Meutia melalui simpang Rawa Panjang,” tuturnya.

Proyek pengerjaan ini diperkirakan berlangsung selama 40 hari kedepan, diprediksi akan tuntas pada tanggal 16 November 2023.

“Pengerjaannya kurang lebih akan berjalan selama 40 hari kedepan, ya kurang lebih sampai dengan tanggal 16 November 2023,” ucapnya.

Lebih lanjut, untuk sistem one way yang diberlakukan pihak Dishub Kota Bekasi sudah menyiapkan penjagaan dengan sistem tiga shift. Dimana secara bergantian petugas dishub akan mengatur arus lalu lintas di sejumlah titik arus one way.

“Kami sudah tugaskan dengan sistem bergantian yang dibagi menjadi tiga shift, jadi setiap waktu ada petugas yang mengatur jalan di beberapa titik ruas jalan tersebut,” ucapnya

Sistem tiga shift ini dibagi menjadi beberapa waktu, yaitu pertama dimulai pukul 06.00 – 14.00, untuk shaf kedua dimulai pada pukul 14.00 – 22.00, dan selanjutnya untuk shift ketiga dimulai pada pukul 22.00 – 06.00.

“Petugas harus ada yang berjaga untuk memberikan informasi kepada para pengendara, terkait jalur-jalur alternatif yang bisa dilewati sementara waktu,” tuturnya.

Pihak Dishub Kota Bekasi sendiri akan mengerahkan 19 sampai dengan 20 personel, dibantu dengan pihak kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Metro Bekasi Kota sebanyak 10 sampai dengan 12 orang.

“Dari kami mengerahkan 19-20 personel dan dibantu dari pihak Satlantas yaitu sekitar 10-12 personel,” ucapnya.

Selama diberlakukannya skema satu arah (one way) pihak Dishub Kota Bekasi meminta kepada para pengguna jalan, untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Selama sistem one way diberlakukan kami minta para pengendara tetap patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin