Berita Bekasi Nomor Satu

170 Kepsek SD Ikuti Sosialisasi Pencairan Dana BOS

SOSIALISASI DANA BOS: Koordinator Kepsek SD Swasta, Muhammad Shalahuddin (berkopiah) di acara Sarasehan SD Swasta, Jumat (14/2). FOTO DEWI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kebijakan baru Mendikbud Nadiem Makarim terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan langsung ke rekening sekolah, langsung mendapat respon positif dari komunitas kepala sekolah di Kabupaten Bekasi.

Ratusan kepala sekolah swasta di Kabupaten Bekasi menyambut baik program Merdeka Belajar episode ketiga yang digagas Mas Menteri ini. Mereka pun ‘gercep’ (gerak cepat) menyosialisasikan mekanisme baru pencairan dana BOS tersebut.

Sosialisasi dilakukan dengan cara menghelat Sarasehan Sekolah Dasar Swasta yang diikuti sebanyak 170 kepala sekolah tingkat SD swasta serta operator di Hotel Sakura, Delta MAs, Cikarang Pusat, Jumat (14/2).

Koordinator Sarasehan, Muhammad Shalahuddin, mengungkapkan kegiatan ini merupakan sosialiasi terkait mekanisme pencarian dana BOS yang mulai tahun ini disalurkan secara langsung melalui rekening sekolah masing-masing. Sesuai dengan kebijakan baru Mendikbud Nadiem Makarim dalam program Merdeka Belajar yang digagas mantan Bos Gojek tersebut.

“Kegiatan ini lebih kepada mempermudah kepala sekolah dan juga operator, agar mengetahui mekanisme pencairan dana BOS yang langsung disalurkan ke rekening sekolah masing-masing,” ujarnya saat ditemui Radar Bekasi di lokasi acara pada Jumat (14/2).

Diungkap Shalahuddin, bahwa pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan diberikan sebanyak tiga kali dalam setahun. Kemudian untuk verifikasi data  hanya diambil sebanyak satu kali dalam setahun, yaitu pada 31 Agustus. Dalam sosialisasi ini juga dijelaskan mekanisme penggunaan dana BOS.

’’Tahun lalu dana BOS diberikan 4 kali dalam setahun, tapi untuk saat ini mekanismenya berbeda. Kita harapkan dengan mekanisme yang baru ini kepala sekolah serta operator dapat memahaminya dengan baik,” tuturnya.

Mekanisme penggunaan dana BOS, sambung Shalahuddin, diantaranya untuk pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, administrasi kegiatan sekolah, langganan daya dan jasa, penyediaan alat multimedia serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

“Di dalam sosialiasi ini pokoknya kita jelaskan semua agar semua paham dengan mekanisme penyaluran dana BOS yang memiliki mekanisme baru,” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti kurang lebih 96 sekolah dasar (SD) se-Kabupaten Bekasi dengan jumlah peserta sebanyak 170 kepala sekolah dan operator. Diharapkan dengan banyaknya peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, mekanisme penyaluran dana BOS yang baru dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang sudah dibuat pemerintah.

’’Kita berharap agar mekanisme penyaluran dana BOS dapat berjalan dengan lancar tidak ada keterlambatan, agar kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan oleh sekolah dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kelembagaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi  Bonin mengatakan, penyaluran dana BOS yang langsung melalui rekening sekolah merupakan kebijakan pemerintah yang cukup baik. Mekanisme ini membuat sekolah dapat mengelola dana tersebut secara langsung sehingga akan mempercepat kegiatan sekolah yang sebelumnya sudah direncanakan.

’’Ini merupakan kebijakan yang cukup baik, karena dana tersebut tidak perlu lagi mampir ke Dinas Pendidikan. Sekolah dapat mengelola secara langsung dana BOS tersebut, tentunya perencanaan kegiatan sekolah dapat segera dilaksanakan,” ucap Bonin.

Bonin menambahkan, dengan mekanisme yang baru ini, para kepala sekolah tidak perlu ada yang dikhwatirkan terkait dengan penyaluran dana BOS yang langsung ke rekening sekolah. Sebab mekanisme verifikasi data penggunaan dana BOS sudah dilakukan secara online dan akan diperiksa kembali melalui laman yang sudah disiapkan pemerintah.

’’Saya rasa tidak perlu ada yang dikhwatirkan sebab resiko kecurangan itu sangat kecil sekali. Karena verifikasi itu sendiri sudah dilaksanakan secara online dan itu harus dapat dipertanggung jawabkan oleh masing-masing sekolah,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin