Berita Bekasi Nomor Satu

Mesti Perhatikan KK

FB
ILUSTRASI : Orang tua siswa mendampingi anaknya saat melihat papan pengumuman PPDB Daring di SMP Negeri 3 Kota Bekasi. DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Pendidikan setempat agar melaksanakan PPDB 2020 secara kolektif. istimewa

Radarbekasi.id – Orang tua calon peserta didik baru mesti memperhatikan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan pada saat verifikasi dokumen dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kabupaten Bekasi.

“Yang paling tepat untuk dilampirkan adalah KK setelah satu tahun tinggal. Karena data. Bisa dipastikan, kalau sudah satu tahun tinggal, sudah tercatat di Disdukcapil Kabupaten Bekasi. Ini juga sangat berkaitan dengan sistem, agar tidak rentan error, dan membingungkan operator,” kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Bekasi, Rija Sudrajat, kepada Radar Bekasi, Rabu (10/6).

Ia menegaskan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak tepat akan beresiko besar. Atau di anggap palsu oleh sistem, dan akan berimbas pada proses pendaftaran saat tahapan verifikasi.

Rija berharap, persiapan data mesti dilakukan orang orang tua calon siswa baru. Hal itu, akan mengurangi risiko kegagalan saat proses PPDB yang dilaksanakan secara daring.

“Kalau ada kesalahan data. Apalagi pandemi ini tentu sulit mengurus langsung. Jadi saya berharap, persiapan dilakukan sejak sekarang,” tukasnya.

Pengelola Admin Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Iwan Aswandi Hidayat menyatakan, PPDB SMP akan dilakukan mulai 16 Juni 2020. Terdapat empat jalur pendaftaran yakni zonasi jarak, prestasi akademik dan non akademik, perpindahan tugas orang tua/wali, dan afirmasi.

“Tiap jalur yang dipilih, calon siswa hanya bisa mendaftar satu jalur PPDB di satu sekolah,” ujar Iwan. (dan)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin