Berita Bekasi Nomor Satu

Ekonomi Prioritas, Warga Ceroboh

Ilustrasi
Illustrasi : Petugas kesehatan melaksanakan tes cepat di Kawasan Perumnas Satu, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
Ilustrasi
Illustrasi : Petugas kesehatan melaksanakan tes cepat di Kawasan Perumnas Satu, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejak masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) berlangsung, Pemerintah Kota Bekasi mempertahankan ekonomi untuk kembali bergerak. Diantaranya dengan membuka kembali mall, perusahaan, perkantoran, hingga tempat hiburan. Namun, siapa sangka masyarakat semakin ceroboh terhadap protokol kesehatan yang telah disusun, akibatnya penyebaran Covid-19 terus berlanjut.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Radar Bekasi, di kelurahan Arenjaya Bekasi timur jumlah kasus terkonfirmasi positif mulai awal Juli hingga 4 Agustus kemarin, total tercatat 36 kasus. Bahkan diantaranya terdapat balita berusia 5 bulan. Sementara di web resmi https://corona.bekasikota.go.id/, kasus positif hanya 8 orang.

“Ya, ini karena warga semakin ceroboh, mengabaikan protokol kesehatan. Sekarang sudah ke klaster keluarga, new normal disalahgunakan, sudah bebas,” kata Lurah Arenjaya Ani Srikusdiani kepada Radar Bekasi melalui pesan singkat, Rabu(5/8).

Dia juga meminta kepada seluruh RW untuk tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan anak-anak dan warga lanjut usia. ”Karena Saat ini sudah zona merah lagi. Kasusnya lebih banyak dari sebelum new normal. Ini semua karena kurang waspadanya warga,” tegasnya.

Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat harus mengorbankan ekonomi dalam situasi pandemi.”Memang ada transimisi antar karyawan, kalau transmisinya di angkutan umum ya menteri perhubungannya yang mikir, jangan ditambah kapasitasnya demi ekonomi, harus korbankan ekonomi sekarang,” ungkapnya.

Pemerintah harus membuka data informasi kasus terkonfirmasi sebenar-benarnya. Jika terjadi kebohongan data, maka selama satu tahun mendatang akan terus jatuh korban akibat wabah virus ini.

Untuk menjaga perkembangan ekonomi di semua sektor, Miko menyebut perlu diperhatikan wilayah kecamatan dengan status zonanya masing-masing dalam penyebaran Covid-19 ini. Status kecamatan hijau atau kuning dimungkinkan untuk membuka aktivitas ekonomi selama jumlah kasus yang muncul dapat ditangani dengan baik.

Pemerintah meski harus bersabar, pendaftaran vaksin yang dimulai Agustus ini baru akan mendapatkan vaksin setahun mendatang, pada Juli atau Agustus 2021.

Menurutnya, ada beberapa kemungkinan terjadinya perbedaan informasi jumlah kasus antara website pemerintah Kota Bekasi dengan jumlah kasus di lapangan. Diantaranya terdapat selisih waktu pelaporan, sehingga kasus belum masuk dalam website pemerintah Kota Bekasi. Kedua, terdapat perbedaan kasus kumulatif selama rentang beberapa waktu dengan kasus aktif terbaru, ketiga, perbedaan jumlah kasus dilapangan dengan jumlah kasus dalam website pemerintah.

“Jadi bayangkan kalau semua pemimpin itu berbohong, itu akan menyababkan orang mati, kalau itu terus berbohong selama satu tahun kedepan berapa dosa yang harus dia tanggung,” tukasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam beberapa kesempatan menyampaikan aktivitas ekonomi di Kota Bekasi harus kembali bergerak. Kesulitan ekonomi masyarakat Kota Bekasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa dibiarkan terpuruk ditengah situasi pandemi.

Salah satunya merespon surat edaran dari pemerintah provinsi Jawa Barat mengenai penutupan sementara tempat hiburan, Rahmat menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada kasus baru yang ditemukndi tempat-tempat hiburan yang telah dibuka. Pemerintah Kota Bekasi akan kehilangan masukan PAD jika harus menutup aktivitas ekonomi termasuk tempat hiburan.

“Sementara saya harus beli alat rapid, kita swab, biaya operasional, kesejahteraan, kan semuanya dari pajak-pajak itu. Tapi yang nggak kalah penting lagi jangan sampai terus ada pemutusan hubungan kerja,” ungkapnya bebebrapa waktu lalu.

Menyusul adanya klaster kantor di lingkungan pemerintah Kota Bekasi, saat ini aparatur pemerintah bekerja di kantor hanya 50 persen dari total jumlah aparatur di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara untuk perusahaan dan perkantoran swasta, Rahmat menyebut belum ada temuan kasus baru di lingkungan tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J Putro mendesak, supaya penyajian data situs Pemkot Bekasi terkait kasus Covid-19 dapat diupdate secara transparan, tepat dan akurat. Pasalnya, penyajian data sangat perlu dan dibutuhkan masyarakat, agar tahu dan sadar diri dengan kondisi sebaran kasus virus tersebut.

“Hal ini sudah kita sampaikan jauh hari ke Wali Kota Bekasi, agar bisa menginformasikan perkembangan kasus Covid-19 ini secara luas ke publik secara update, akurat, tepat, dan transparan. Karena, data ini kan dibutuhkan masyarakat supaya bisa tahu dan sadar bagaimana mereka jalani aktifitasnya,” kata Choiruman saat ditemui beberapa waktu lalu. (Sur/mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin