Berita Bekasi Nomor Satu

Rekonstruksi Pembunuhan Bos Roti Terdapat 51 Adegan

DIGIRING PETUGAS : Petugas kepolisian bersenjata lengkap, menggiring Alfian, salah satu pelaku pembunuhan warga negara asing asal Taiwan, saat rekonstruksi di Perumahan Carribean, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/8). Sebanyak 55 adegan diperagakan saat rekinstruksi pembunuhan bos roti itu. ARIESANT/RADAR BEKASI
DIGIRING PETUGAS : Petugas kepolisian bersenjata lengkap, menggiring Alfian, salah satu pelaku pembunuhan warga negara asing asal Taiwan, saat rekonstruksi di Perumahan Carribean, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/8). Sebanyak 55 adegan diperagakan saat rekinstruksi pembunuhan bos roti itu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polda Metro Jaya, akhirnya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap bos roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu, di Cluster Carribea, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, yang ditemukan tewas pada 26 Juli 2020 lalu.

Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak 51 adegan, yang diperankan oleh empat orang. Di mana salah satu pemeran, Alfian, pelaku pembunuhan bos roti tersebut, dan selebihnya pemeran pengganti.

Kanit V Resmob Polda Metro Jaya, AKP Rulian Syahuri menyampaikan, rekontruksi di tempat ini sebagai kelanjutan dari lokasi awal di Mapolda Metro Jaya. Sebagai lokasi pengganti tempat perencanaan sebelum melakukan eksekusi.

“51 adegan hanya di TKP ini saja. Untuk rekontruksi awal, ada empat adegan, itu hanya perencanaan-nya saja. Adegan perencanaan itu dilakukan sebelum hari H eksekusi,” terang Rulian, usai melakukan rekontruksi, Kamis (13/8).

Menurutnya, para pelaku membunuh Hsu Ming Hu dengan menggunakan pisau jenis sangkur. Hanya saja, kata dia, pisau tersebut masih di tangan salah satu pelaku yang masuk Dalam Pencarian Orang (DPO). Dan sekarang masih dalam pengejaran. Ia menegaskan, pelaku membunuh korban di kamar mandi.

Kata Rulian, dari hasil keterangan dari pelaku, saat dibawa ke kamar mandi, korban sempat memberikan perlawanan. Namun karena jumlahnya kalah, dan pelaku menggunakan senjata tajam, akhirnya korban tidak berdaya, sampai akhirnya tewas di kamar mandi dengan beberapa luka tusukan.

“Jadi, sebelum ditusuk, sempat ada perlawanan dari korban, dan kalah jumlah. Ada pun yang perlu kami dalami pada saat rekontruksi, bahwa senjata yang digunakan untuk membunuh korban, ini berupa pisau jenis sangkur. Berdasarkan hasil otopsi, ada lima tusukan,” jelasnya.

Ditambahkan Rulian, pelaku tinggal sendirian. Walaupun ada pembantunya, tapi tidak tidur di rumah korban. “Kalau korban tinggal sendiri, walaupun ada pembantu, tapi tidak menginap. Untuk keluarga korban tidak ada di Indonesia,” terang Rulian.

Untuk diketahui, seusai pembunuhan pada Jumat malam, 24 Juli 2020 lalu, datang dua tersangka lain ke lokasi terjadinya perkara dan membantu memindahkan jenazah Hsu. Mereka membuang mayat warga Negara Taiwan itu ke Sungai Citarum, di Subang, Jawa Barat.

Pada 27 Juli 2020, mayat Hsu ditemukan warga di bantaran kali Citarum, Subang. Pada waktu yang bersamaan, Kedutaan Besar Taiwan, mengeluarkan pengumuman bahwa ada seorang warganya yang hilang.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap empat dari sembilan tersangka pembunuhan pada 7 Agustus 2020. Dalam pemeriksaan, otak dari kasus pembunuhan itu, Sari Sadewa, mengaku tega menghabisi nyawa Hsu (bosnya,Red) di toko roti, karena sakit hati telah dicampakkan begitu saja. Sari mengaku dihamili Hsu, namun malah diminta untuk menggugurkan-nya. Hsu berencana menikah dengan wanita lain.

Selain sakit hati, Sari juga disangka berniat mengambil alih seluruh harta milik Hsu. Sebab, hampir seluruh aset Hsu di Indonesia mengatasnamakan Sari Sadewa.

Para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan atau 365 KUHP dan atau 351 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin