Berita Bekasi Nomor Satu

Pelajar Ikut Demo Siap Terima Sanksi

Pelajar Demo
DIAMANKAN PETUGAS: Petugas kepolisian mengamankan pelajar yang akan berangkat aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker ke DKI Jakarta di Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Kamis (8/10). Pelajar itu akan didata dan dipulangkan kembali ke rumah masing-masing. Ariesant Radar Bekasi
Pelajar Demo
DIAMANKAN PETUGAS: Petugas kepolisian mengamankan pelajar yang akan berangkat aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker ke DKI Jakarta di Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Kamis (8/10). Pelajar itu akan didata dan dipulangkan kembali ke rumah masing-masing. Ariesant Radar Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelajar SMK turut terlibat dalam aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berlangsung di Kota dan Kabupaten Bekasi.

Menanggapi hal ini, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Bekasi Nopriandi mengatakan, sanksi akan diberikan kepada pelajar yang terbukti mengikuti aksi unjuk rasa.

“Sanksi yang dikeluarkan disesuaikan dengan peraturan yang sudah dibuat oleh pihak sekolah masing-masing,” jelasnya, kepada Radar Bekasi, Kamis (8/10).

Menurutnya, MKKS sudah memberikan himbauan kepada seluruh SMK agar dapat menjaga peserta didik supaya tidak ikut aksi demonstrasi. Termasuk meneruskan himbauan tersebut kepada orangtua atau wali murid untuk memastikan anak berada di rumah pada saat pembelajaran jarak jauh secara daring dari rumah.

“Intinya memantau keberadaan siswa, sekolah harus bekerja sama dengan orangtua agar memastikan anaknya tetap di rumah dan tidak mengikuti unjuk rasa tersebut,” katanya.

Hal senada dikatakan Ketua MKKS SMK Kota Bekasi Boan. Ia mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan himbauan agar siswa tetap berada di rumah pada masa pembelajaran jarak jauh dari rumah secara daring ini.

“Himbauan kepada wali kelas, guru mata pelajaran dan orangtua sudah kita berikan bahwa mereka harus memastikan siswa tersebut melakukan proses pembelajaran secara daring dengan benar,” kata Boan.

Ia menegaskan, bahwa pelajar tak boleh terlibat dalam unjuk rasa. Boan berharap, orangtua harus berperan aktif untuk melarang anaknya ikut demonstrasi.

“Kita harap orangtua bisa bekerja sama dengan sekolah, memastikan siswa tetap ada di rumahnya untuk mengikuti proses pembelajaran secara daring,” tukasnya.

Kepala Seksi Pengawasan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Awan Suparwan mengatakan, pihaknya sudah menginstrusikan sekolah agar dapat memastikan anak berada di rumah.

“Kita KCD sudah menginstruksikan kepada seluruh sekolah agar bisa menjaga siswanya tetap di rumah. Karena secara kelembagaan pelajar belum diperbolehkan melakukan aksi tersebut,” ujar Awan.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sekolah agar melakukan patroli untuk memastikan ada atau tidak pelajar di Kabupaten Bekasi yang terlibat unjuk rasa.

“Malam ini rencananya saya akan mengumpulkan data dan berkoordinasi kepada pihak-pihak sekolah, apakah ada laporan siswa yang mengikuti aksi ini atau tidak,” katanya.

Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan bila terdapat pelajar yang terlibat dalam aksi demonstrasi tersebut. Ia berkilah, bisa saja terdapat peserta demo yang mengenakan seragam SMK padahal bukan merupakan pelajar aktif.

“Makanya dilakukan dulu koordinasi dan dipastikan itu benar pelajar atau bukan, barang kali itu hanya menyamar menggunakan celana abu-abu,” tandasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin