Berita Bekasi Nomor Satu

KPAD Bekasi: Usut Kasus Mutilasi, Polisi Harus Libatkan Psikolog

DI GARIS POLISI : Warga mengamati rumah terduga pelaku mutilasi inisial A yang di garis polisi di Kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (9/12). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
DI GARIS POLISI : Warga mengamati rumah terduga pelaku mutilasi berinisial A yang di garis polisi di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (9/12/2020). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menyatakan, prihatin dengan kasus mutilasi yang terjadi di wilayahnya. Terlebih, pelakunya diduga adalah anak di bawah umur berinisial AY (17) warga Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

“Secara pribadi maupun atas nama KPAD Kota Bekasi, kami prihatin atas kasus mutilasi yang terjadi di Kota Bekasi. Kami mengucapkan, duka cita buat keluarga korban,” ujar Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).

Aris menyampaikan, terkait dengan kasus mutilasi dengan yang diduga tersangkanya adalah anak di bawah umur yang di duga sebagai pelaku, tentunya KPAD akan lakukan proses pendampingan sesuai tugas dan fungsi pengawasan dari KPAD Kota Bekasi.

“Apalagi ini berdasarkan informasi yang kami terima, bahwa pelakunya juga merupakan korban kekerasan seksual. Tentunya, kita bakal bantu pihak kepolisian untuk mendalami kasus ini ,dengan menerjunkan tim hukum dan psikolog selama proses penyidikan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Aris menegaskan, untuk mendorong pihak berwajib supaya dapat menghadirkan tim psikiater dan medis, untuk memberi analisa apakah benar kalau pelaku sebagai korban kejahatan seksual.

“Jadi, harapan kami tim ahli ini bisa memastikan kebenaran apa pelaku memang korban kejahatan seksual atau bukan. Kalaupun terkait hukum ya harus tetap ditegakkan, tapi kami secara institusi mendorong supaya pihak kepolisian bisa lakukan upaya rehabilitasi mental,” tutupnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin