Berita Bekasi Nomor Satu
Opini  

Mendorong Pemajuan Bahasa Indonesia

Abdul Latif
Abdul Latif

Kehidupan sebuah bangsa tidak bisa lepas dari kebudayaan dan bahasa. Masyarakat dalam dinamika kehidupan selalu bersinggungan dengan kebudayaan dan bahasa, baik dalam skala lokal maupun nasional.

Bahasa disebut oleh para ahli, munsyi, atau linguis sebagai identitas atau jati diri suatu bangsa. Sebagaimana Ahmad Soleh (2020: 47) menyebutkan, bahasa adalah jiwa dan jati diri bangsa.

Di samping juga merupakan medium atau alat komunikasi untuk menyampaikan pesan, gagasan, dan perasaan kepada orang lain.

Namun, seperti dikatakan Eko Endarmoko (2019), bahwa bahasa mengemban fungsi lebih dari sekadar medium komunikasi. Demikian artinya bahasa itu bukan hanya alat, tapi seperti diungkapkan pada paragraf awal tulisan ini, bahasa itu identitas, jati diri.

Bahkan, dalam perspektif kebangsaan, bahasa bisa menjadi alat pemersatu, sebagaimana dideklarasikan para pemuda dalam Sumpah Pemuda tahun 1928 yang lampau. Hal itu terjadi lantaran adanya dimensi politis dan etis dalam bahasa Indonesia—yang saat itu masih bahasa Melayu.

Perkembangan bahasa seiring dengan zaman, kemajuan teknologi dan makin majunya ilmu pengetahuan. Sebab, bahasa itu dinamis, selalu mengalami perubahan.

Meski begitu bahasa perlu diatur dan dilembagakan. Sebab itulah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membentuk badan khusus, yakni Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Bentuk pelembagaan ini adalah upaya untuk melestarikan dan mengembangkan dengan riset-riset kebahasaan terhadap masyarakat penutur.

Badan Bahasa Kemendikbud selalu mengampanyekan untuk bisa bangga terhadap bahasa Indonesia. Soleh (2020: 47) mengatakan, bahasa adalah cerminan penuturnya.

Sebagai penutur bahasa, menurut Soleh, kita mesti bangga berbahasa Indonesia. Dengan begitu, semestinya bisa kita pahami, bahwa berbahasa Indonesia itu bukan sekadar membanggakan tapi juga keren, tak kalah kerennya dengan kemampuan berbahasa asing.

Pemajuan Bahasa 2021

Kemendikbud dalam rancangan prioritas program Merdeka Belajar tahun 2021 menyematkan satu poin di antara delapan poin prioritas tersebut. Yakni, pemajuan kebudayaan dan bahasa.

Hal ini menjadi angin segar bagi kita para pendidik, guru, atau dosen bahasa Indonesia. Lebih-lebih lagi sebagai penutur dan pencinta bahasa Indonesia.

Budaya dan bahasa memang dua hal yang hidup berdampingan. Hal ini biasa dikaji dalam kajian-kajian sosiolinguistik oleh para ahli. Misalnya, Kunjana Rahardi (2006) melalui bukunya Bahasa Kaya, Bahasa Berwibawa, menyebut bahasa Indonesia sebagai bahasa yang berwibawa.

Melalui bukunya itu, Kunjana ingin menegaskan bahwa untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang kaya dan berwibawa, pertama-tama kita mesti melakukan tiga hal.

Tiga hal itu, pertama menjadikan bahasa Indonesia lebih kaya dalam hal perbendaharaan kata dan leksikon atau idomnya. Langkah pertama ini bisa dengan melakukan penyerapan atau penerjemahan bahasa asing, mengakomodasi bahasa daerah, atau melakukan neologisme (membentuk kata baru).

Kedua, bahasa mesti dijadikan kaya dalam ragam dan registernya. Ketiga, bahasa harus kita jadikan kaya dalam kreasi, inovasi, dan karya ciptanya.

Ketiga hal ini penting untuk kita lakukan hari ini, di mana bahasa Indonesia kian kalah wibawanya di tengah masyarakat dari bahasa Inggris ataupun bahasa asing lainnya.

Itu dalam perspektif penutur. Lalu bagaimana dalam konteks kelembagaan, lebih lagi dalam konteks negara?

Beragam langkah telah dicanangkan Kemendikbud dalam renstra program prioritas Merdeka Belajar tahun 2021.

Ada tiga poin langkah yang akan dilakukan Kemendikbud dalam bidang bahasa. Dalam rilisnya disebutkan, (1) Kemendikbud menyasar pembinaan bahasa dan sastra bagi 4.117 penutur bahasa; (2) pengembangan, dan perlindungan bahasa dan sastra bagi 200 lembaga; (3) dan pelaksanaan tugas teknis pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra di daerah bagi 21.132 penutur bahasa.

Upaya Kemendikbud dalam program Merdeka Belajar ini perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat penutur dan komunitas, agar bisa tercapai secara maksimal dan terasa dampaknya.

Sebab, mau tidak mau, pada akhirnya upaya pemajuan bahasa itu ada di tangan para penuturnya. Adapun lembaga maupun pemerintah hanya menjalankan tugas-tugas struktural yang sifatnya memperkuat kelembagaan dan mewadahi komunitas-komunitas.

Pada akhirnya, bahasa sebagai jiwa bangsa kita mesti disadari betul sebagai bahasa yang bermartabat dan berwibawa.

Kunjana menyebut, bahasa Indonesia menjadi kian bermartabat dan berwibawa karena sesungguhnya sangat kaya dengan aneka aspek dan komponen kebahasaan yang menopangnya. Mari kita dorong pemajuan bahasa ini demi kemajuan dan citra positif bangsa kita di mata Internasional. (*Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UHAMKA)


Respon (3)

Komentar ditutup.

Solverwp- WordPress Theme and Plugin