Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Setuju Pemisahan Aset PDAM-TB

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, siap memberi penjelasan kepada DPRD Kota maupun Kabupaten Bekasi terkait proses dan progres pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi (PDAM-TB).

“Apabila diperlukan penjelasan dari BPKP Provinsi Jabar, Insya Allah kami pun siap membantu, supaya prosesnya dapat dilakukan secara baik, cepat, dan berakuntabilitas,” ujar Kepala Perwakilan BPKP Jabar, Mulyana, kepada Radar Bekasi, Rabu (27/1).

Kata dia, saat ini tim sedang menyusun berita acara kesepakatan dan rencana aksi sebagai bagian dari kesepakatan yang akan segera ditanda-tangani oleh kedua kepala daerah.

Pembahasan tersebut, turut dihadiri oleh pihak BPKP Jabar dengan Pemkab Bekasi yang juga didampingi dari Kejari Kabuaten Bekasi

Kemudian, secara umum, progres saat ini untuk nilai kompensasi yang diberikan Pemkot Bekasi, yakni sebesar Rp155 miliar, dan itu sudah disepakati Pemkab Bekasi, namun masih menunggu persetujuan dari DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kami dari Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, dalam rapat tersebut sudah menyarankan kepada Pemkab Bekasi, untuk menjelaskan kepada pihak DPRD Kabupaten Bekasi terkait proses kompensasi pelepasan aset dan layanan PDAM-TB oleh Pemkab Bekasi kepada Pemkot Bekasi,” terang Mulyana.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qodratullah menyampaikan, secara prinsip, DPRD sudah setuju untuk perpecepatan pemisahan aset PDAM-TB.

“Secara formal, memang belum ada pembahasan, sebab surat dari Pemkab Bekasi juga belum sampai ke DPRD. Tapi secara prinsip, kami setuju, dan hal ini dapat memfokuskan management PDAM-TB untuk memaksimalkan pelayanan untuk warga Kabupaten Bekasi,” ucap Kholik.

Sedangkan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto menambahkan, pihaknya setuju, dan tidak mempermasalahkan besaran nilai. Namun yang terpenting, komitmen untuk pemisahan.

“Ya nanti kan ada aset PDAM-TB, dan pelanggannya yang diserahkan kepada Kota Bekasi. Terkait kompensasi, ini harus jelas pembayarannya, supaya kedua daerah dapat mengembangkan dan memaksimalkan pelayanan kepada massyarakat,” saran Budiyanto. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin