Berita Bekasi Nomor Satu

Siapkan Lima Hektare Lahan

ILUSTRASI: Sejumlah alat berat ketika beroperasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Kami Plant Indonesia terkait pengelolaan sampah terpadu, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang.

Perjanjian kerjasama itu juga berkaitan dengan prosedur administrasi, pengadaan lahan, pembangunan PLTSa hingga rampung.

Diketahui, untuk pembangunan PLTSa baru ini, Pemkot Bekasi menyediakan lahan seluas 5 hektare. Sebelumnya proyek serupa dilakukan PT Nusa Wijaya Abadi (NWA) namun dinilai wanprestasi sehingga ada pemutusan kerjasama 2020 lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yayan Yuliana menjelaskan, untuk membangun PLTSa nantinya akan di bangun di tempat yang baru. Lokasinya tidak jauh dari TPA Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi.”Ya sudah kita siapkan lahannya 5 hektare tidak jauh dari TPA Sumur Batu,” ucapnya.

Untuk mendirikan bangunan, lanjut dia, tidak bisa langsung dilakukan. Karena saat ini baru menandatangani MoU. Setelah MoU baru akan dilakukan tahapan pembangunannya.

“Target kita belum bisa pastikan ya, karena butuh proses panjang. Saya juga tidak memastikan tahun 2022 bisa selesai,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, dalam tahapan pembangunan PLTSa ada roadmap dan diharapkan proses pembangunan PLTSa tak memakan waktu lama.

Sebab, kata dia berbicara waktu pembangunan PLTSa tidak semudah membuat pabrik pada umumnya. “Dia ada tahapan-tahapan yang ditempuh. Apalagi ada perhitungan tonase. Perhitungan kandungan sampah dan banyak lagi,” terangnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi ini menjelaskan PT Kami Plant Indonesia juga memiliki pabrik di Korea berkaitan dengan PLTSa dan mereka ingin membangun di Indonesia.

“Nantinya setelah MoU mereka akan merancang feasibility study (FS) dahulu tidak membangun langsung. Karena dari proposal yang disampaikan ke kita mereka memiliki latar belakang yang bagus dan bisa membangun PLTSa. Kita harap background pihak ketiga seperti yang kita harapkan,” paparnya.

Pada saat penandatanganan MoU Wali Kota Bekasi menerima kehadiran PT Kami Plant Indonesia yang dihadiri langsung oleh Presiden Direktur, Seung Ik Hyun yang juga didampingi oleh Asisten Daerah II, Sudarsono, Kabag Kerjasama, Camat Bantargebang dan Kabag Hukum.

Usai penandatanganan MoU pembangunan pabrik pengolahan sampah atau PLTSa yang akan melebur sampah dengan kapasitas 2500 ton per hari dilakukan di tanah seluas 5 hektar.

Pembangunan PLTSa tersebut digadang-gadang proyek investasi swasta yang sudah lama ditunggu pemerintah Indonesia dengan total investasi sebesar Rp 4,3 triliun.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, upaya tersebut suatu kebanggaan bagi Kota Bekasi mengambil langkah pertama menuju bisnis yang sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk energi baru.

Dari MoU tersebut juga ditekankan pemenuhan prosedur sesuai dengan hukum di Indonesia dalam semua proses pembangunan dan lainnya. Bertanggungjawab dan menjanjikan hasil yang aman dan sempurna hingga selesai. Selain pembangunan PLTSa, kemakmuran masyarakat Bekasi juga menjadi prioritas. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin