Berita Bekasi Nomor Satu

NasDem Kabupaten Kekurangan Bacaleg Perempuan

ILUSTRASI : Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Bekasi, Endang Suherman (kanan), saat bersama pengurus Nasdem lainnya. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bekasi masih kekurangan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) perempuan. Pasalnya sampai sekarang, Bacaleg perempuan yang sudah mendaftar ke partai besutan Surya Paloh ini baru 50 persen. Tentunya berbeda dengan Bacaleg laki-laki, yang sudah hampir terpenuhi di setiap Dapil.

Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Bekasi, Endang Suherman mengatakan, untuk Bacaleg laki-laki yang sudah mendaftar hampir 70 persen. Sementara untuk Bacaleg perempuan masih minim. Walaupun memang kata Endang, sudah ada beberapa yang mendaftar di setiap Dapilnya, tetapi masih belum memenuhi kuota 30 persen.

“Kalau perempuan baru 50 persen. Jadi kita masih kekurangan Caleg-Caleg perempuan. Karena setiap Dapil itu Caleg perempuan harus 30 persen. Rata-rata setiap Dapil ada dua sampai tiga Bacaleg perempuan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (7/6/2022).

Menurutnya, ada beberapa kesulitan dalam merekrut Bacaleg perempuan, salah satunya kurangnya minat untuk berpolitik. “Mungkin karena tingkat minatnya yang minim. Kalau yang bukan darah politik, atau bukan anak tokoh, maupun bukan aktivis, rasanya sulit untuk ikut nyaleg,” ucapnya.

Namun demikian dirinya optimis, kuota perempuan 30 persen akan terisi, mengingat masih banyak waktu untuk memenuhi itu. Endang menuturkan, persyaratan untuk Bacaleg perempuan tidak terlalu ketat, seperti laki-laki. Karena tingkat persaingannya di internal tidak terlalu berat.

“Persyaratan untuk Bacaleg perempuan tidak terlalu ketat. Kita yakin sudah waktunya akan terpenuhi. Karena mendaftar Bacaleg di NasDem tanpa mahar,” ucapnya.

Nantinya, Bacaleg yang akan berkompetisi di NasDem, itu di wajibkan untuk mengumpulkan e-KTA sebanyak 1000. Sampai sekarang belum ada Bacaleg yang menyerahkan e-KTA. Kecuali para pengurus, sebagian sudah menyerahkan e-KTA. Dirinya menegaskan, pengumpulan e-KTA ini menjadi salah satu tolak ukur untuk menentukan nomor urut.

“Pengumpulan e-KTA ini menjadi salah satu tolak ukur untuk menentukan nomor urut. Walaupun sebenarnya selain e-KTA, kita juga melihat elektabilitas dan popularitas seperti apa. Ini menjadi tolak ukur untuk,” tuturnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin