Berita Bekasi Nomor Satu

BMPS Tolak Terlibat PPDB Kota Bekasi 

ILUSTRASI: Sejumlah peserta didik baru saat mengikuti kegiatan masa orientasi siswa tahun lalu di SMPN 9 Kota Bekasi. DEWI WADAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi menolak terlibat dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bekasi tahun ajaran 2023/2024 jenjang SD dan SMP. Alasannya, PPDB Kota Bekasi tidak ada hasil yang baik bagi sekolah swasta hingga menjadi bancakan politik.

Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk tidak terlibat dalam pelaksanaan PPDB Kota Bekasi tahun ini.

“Kami tahun ini komitmen untuk tidak terlibat dalam pelaksanaan PPDB, baik segi perumusan, pelaksanaan, maupun dari segi yang lain,” tegas Ayung kepada Radar Bekasi, Senin (15/5).

Ayung menjelaskan, ada sejumlah alasan BMPS menolak ikut terlibat dalam pelaksanaan PPDB Kota Bekasi tahun ajaran 2023/2024. Pertama, Pemerintah Kota Bekasi selama sepuluh tahun dinilai tidak menaati Permendikbud tentang aturan PPDB. Kedua, Pemerintah Kota Bekasi tidak berkomitmen dengan aturan yang dibuat bersama. Ketiga, PPDB Kota Bekasi dinilai hanya menjadi bancakan politik baik oleh eksekutif maupun yudikatif. Dengan alasan ini, BMPS merasa hanya sebagai pelengkap penderita.

“Perwal selalu dibahas setiap tahunnya mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan, namun dalam pelaksanaan di akhir-akhir PPDB selalu melanggar dengan membuat keputusan baru untuk mengakomodir kesalahan yang dibuat,” kata Ayung.

BACA JUGA: PPDB SD SMP Kota Bekasi Belum Bisa Disosialisasikan, Ini Alasannya

Alasan keempat, bergabungnya sekolah swasta dalam PPDB Kota Bekasi tahun sebelumnya tidak menunjukan hasil yang baik kepada sejumlah sekolah swasta.

“Tidak menunjukan hasil yang memuaskan sama saja, ikut gak ikut sama saja karena dari awal aturan sudah dilanggar,” ucapnya.

Data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, sebanyak 84 sekolah swasta tingkat SMP memutuskan untuk ikut tergabung dalam pelaksanaan PPDB Kota Bekasi tahun sebelumnya. Para sekolah sebelumnya telah melakukan penandatanganan MoU. Sekolah swasta yang meneken MoU menerima bantuan dari pemerintah setempat.

“Dari hasil laporan itu tidak ada sekolah swasta yang pure ikut tergabung dalam pelaksanaan PPDB online melalui web, hanya saja mereka sekolah swasta ikut terlibat dalam pelaksanaan PPDB online karena ada kesepakatan untuk diberikan bantuan,” jelasnya.

Menurut Ayung, program bantuan yang diberikan tidak berdampak cukup banyak kepada sekolah swasta. Dikatakan, program tersebut bukan menjadi pilihan yang baik.

“Tidak berdampak banyak karena penyaluran bantuan lambat dan menurut kami itu bukan salah satu pilihan yang baik untuk memperbaiki pelaksanaan PPDB,” ucapnya.

BACA JUGA: PPDB SMA-SMK Mulai Juni

Sejak November 2022, sekolah swasta jenjang SD dan SMP telah membuka pendaftaran penerimaan siswa baru. Sampai saat ini, sudah seluruhnya membuka PPDB masing-masing tersebut.

“Sudah semua sekolah swasta membuka pendaftaran bagi peserta didik baru terhitung dari pertengahan April lalu,” ucapnya.

Data Disdik Kota Bekasi, terdapat 561 sekolah swasta dengan rincian 307 SD dan 254 SMP. Menurut Ayung, sejumlah sekolah swasta baik di tingkat SD maupun SMP telah menutup pendaftaran lebih awal karena kuota siswa baru yang sudah terpenuhi.

“Tingkat SD ada 30 persen dan tingkat SMP baru 10 persen yang sudah menutup pendaftaran lebih awal,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Deded Kusmayadi, mengungkapkan pihaknya sangat disayangkan bila BMPS memberikan keputusan untuk tidak terlihat dalam pelaksanaan PPDB Kota Bekasi tahun ini.

“Kita berusaha untuk menjalin kerjasama karena swasta itu bagian dari bagaimana kita-kita sama-sama bertugas untuk mencerdaskan generasi bangsa, sehingga kami tidak berharap BMPS seperti itu,” tuturnya.

BACA JUGA: 90 Persen Sekolah Swasta di Kota Bekasi Sudah Buka Pendaftaran PPDB

Deded menyampaikan, apabila  ada komunikasi yang belum terjalin dengan baik maka diharapkan hal tersebut dapat diperbaiki. “Jika memang ada komunikasi yang belum bisa tersampaikan dengan baik, maka kami berharap ini semua bisa dibicarakan bersama-sama. Karena sekali lagi kami semua adalah satu kesatuan dalam mencerdaskan generasi bangsa,” terangnya.

Pihak Disdik akan melakukan upaya untuk bisa berkomunikasi dengan baik oleh pihak BMPS agar dalam hal ini bisa ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan PPDB Kota Bekasi.

“Kami tentu akan coba melakukan komunikasi agar BMPS bisa ikut terlibat dalam pelaksanaan PPDB tahun ini,” ucapnya.

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo, mengungkapkan tidak terlibatnya BMPS dalam pelaksanaan PPDB Kota Bekasi menjadi sebuah hak. Namun dirinya berharap BMPS dapat ikut terlibat dalam PPDB Kota Bekasi.

“Kalau menurut saya itu hak BMPS untuk tidak terlibat dalam pelaksanaan PPDB, namun demikian sebenarnya diharapkan BMPS dapat ikut terlibat untuk mengawasi dan mengawal pelaksanaan PPDB,” ungkapnya.

Menurutnya. beberapa pihak memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan PPDB. Heri mengingatkan agar sekolah swasta tidak pesimis terkait pelaksanaan PPDB tahun ini.

“Harusnya tidak pesimis terkait pelaksanaan PPDB tahun ini, karena pemerintah dan legislatif berusaha memperbaiki dan mengevaluasi pelaksanaan PPDB terdahulu yang memang masih banyak kekurangan,” pungkasnya. (dew)

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin