Berita Bekasi Nomor Satu

Pengakuan Pengemudi dan Kerugian akibat Forklift Tertabrak Kereta Api di Cikarang    

Petugas kepolisian mengecek bangkit forklift yang tertemper Kereta Api (KA) Jayakarta di JPL tidak terjaga jalur hulu, tepatnya KM 53+0, antara Stasiun Lemahabang dan Stasiun Kedunggedeh wilayah Cikarang Timur Kabupaten Bekasi. Kecelakaan ini terjadi Jumat malam, (29/9/2023). ISTIMEWA

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satu unit forklift tertemper Kereta Api (KA) Jayakarta di JPL tidak terjaga jalur hulu, tepatnya KM 53+0, antara Stasiun Lemahabang dan Stasiun Kedunggedeh wilayah Cikarang Timur Kabupaten Bekasi. Kecelakaan ini terjadi Jumat malam, (29/9/2023). Dalam peristiwa ini pengemudi forklift selamat karena berhasil menyelamatkan diri sebelum insiden terjadi.

Kepada Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Bambang Krisnadi saat memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi forklift Aep Saepudin, memberikan keterangannya.

Kepada polisi, Saepudin mengatakan kecelakaan terjadi saat dia mencoba melintasi penyebrangan rel kereta api tanpa plang. Saepudin berhasil membawa bagian depan forklift melewati rel, tetapi ban belakang forklift tersangkut di pinggir rel kereta api.

Saepudin pun turun dan meminta bantuan penjaga palang rel kereta api serta warga sekitar. “Saat itulah, kereta api dari arah barat menuju timur melintas dan menabrak forklift tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA: Nabrak Forklift di Cikarang, Lokomotif Kereta Api  Anjlok

Akibatnya, forklift terseret oleh kereta api sejauh 20 meter dari lokasi kejadian. Dalam kecelakaan ini, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

“Namun, kerugian materil cukup signifikan, dengan satu unit forklift milik PT. Lemzatech yang diperkirakan mencapai sekitar Rp90 juta,” tuturnya.

Saat ini, kejadian tersebut dalam proses penyelidikan Unit Laka Satlantas Polres Metro Bekasi. (oke)

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin