Berita Bekasi Nomor Satu

Tempat Cuci Tangan Bakal Tersedia di Sekolah

ilustrasi
ilustrasi

Radarbekasi.id – Tempat cuci tangan bakal tersedia di sekolah tingkat SD dan SMP di wilayah Tambun Selatan. Rencana tersebut, masuk dalam usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2021 tingkat kecamatan.

Camat Tambun Selatan Junaefi mengungkapkan, pihaknya telah memasukan usulan prioritas, berupa pembuatan tempat cuci tangan di setiap sekolah SD dan SMP di wilayahnya saat agenda Musrenbang tingkat Kecamatan, pada Selasa (11/2) lalu.

Menurut Junaefi, usulan prioritas pembuatan tempat cuci tangan ini diajukan dalam rangka untuk sarana penunjang dari program yang akan dicanangkan. Yakni, setiap siswa sekolah di wilayah Tambun Selatan wajib untuk membawa tempat makan dan tempat minum sendiri.

”Ya, jadi usulan ini sebagai penunjang pencanangan program yang akan kita bakal diterapkan, dimana tiap siswa diwajibkan bawa tempat makan dan tempat minum sendiri yang kini sedang dalam diusulkan ke Dinas Pendidikan,” kata Junaefi, Rabu (12/2).

Ia menuturkan, pengajuan pembuatan tempat cuci tangan itu diusulkan tersedia di 64 SD dan 14 SMP di wilayahnya. Ia berharap, usulan tersebut dapat terealisasi.

”Untuk anggarannya kita serahkan ke Dinas terkait, yang penting kita berharap pembuatan tempat cuci tangan itu bisa direalisasikam di 2021 nanti sehingga pada saat pencanangan program wajib bawa tempat makan dan minum sendiri bagi siswa ini bisa berjalan sesuai harapan kami,” tandasnya.

Diketahui, pencanangan wajib bawa tempat makan dan minum sendiri yang bakal diterapkan di tiap sekolah di Tambun Selatan sebagai salah satu upaya penanggulangan sampah yang terjadi di wilayah setempat.

Adapun program tersebut, diakui Junaefi, sempat terlaksana saat dia masih menjabat sebagai camat Muaragembong. Saat itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi agar dikeluarkan edaran berupaya imbauan siswa membawa tempat makan dan minum sendiri.

Program itu pun mendapat respon positif dari dinas terkait dengan langsung mengumpulkan kepala sekolah. Hingga akhirnya dicanangkan ’Sekolah Berkarakter’ menjadi program inovasi Disdik salah satunya wajib bagi siswa untuk membawa tempat makan dan minumnya sendiri.

Ia menilai, penerapan ini perlu dilakukan karena melihat banyaknya jajanan dengan kemasan plastik di sekolah. ”Kita banyak melihat jajanan anak sekolah yang menggunakan plastik, dan setelah itu akan timbul menjadi sampah,” pungkasnya. (Cr49)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin