Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Minta PPDB Daring Secara Kolektif

FB
ILUSTRASI : Orang tua siswa mendampingi anaknya saat melihat papan pengumuman PPDB Daring di SMP Negeri 3 Kota Bekasi. DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Pendidikan setempat agar melaksanakan PPDB 2020 secara kolektif. istimewa
FB
ILUSTRASI : Orang tua siswa mendampingi anaknya saat melihat papan pengumuman PPDB Daring di SMP Negeri 3 Kota Bekasi. DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Pendidikan setempat agar melaksanakan PPDB 2020 secara kolektif. istimewa

Radarbekasi.id – DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Pendidikan setempat agar melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 secara kolektif.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi mengatakan, pihaknya sudah meminta Disdik agar pelaksanaan PPDB daring dilakukan secara kolektif. Tak hanya bagi siswa sekolah tingkat TK dan SD, tetapi juga SMP yang sudah terlebih dahulu daring.

“Kita sudah meminta kepada pihak Disdik agar PPDB daring ini dilakukan dengan cara kolektif untuk pra pendaftaran oleh guru asal sekolah,” ujar Sardi kepada Radar Bekasi, Minggu (3/5).

Dalam cara kolektif, lanjut Sardi, wali murid cukup menginformasikan ke pihak sekolah asal anaknya untuk minta didaftarkan ke sekolah jenjang selanjutnya.

“Jadi orang tua cukup menghubungi guru asal sekolah anaknya untuk kemudian didaftarkan secara daring,” imbuhnya.

Sardi mengungkapkan, PPDB secara kolektif dapat meminimalisir adanya mobilisasi ke sekolah para orang tua siswa saat mendaftar atau mencari sekolah baru bagi anaknya.

Cara ini bisa menjadi solusi para orang tua yang gaptek Ketika mendaftarkan anaknya secara daring. Selain itu, pihaknya juga meminta Disdik membuat zonasi sekolah.

“Zonasi ini agar orang tua siswa dapat lebih mudah untuk memilih sekolah yang dituju bagi anaknya,” pungkasnya.

Pengamat pendidikan Tengku Imam Kobul mengatakan, PPDB secara daring mempermudah pendaftaran siswa baru. Yang penting prosesnya tidak membuat sulit para wali murid.

“Sebenarnya mudah saja jika dilakukan secara daring, kalo sistem pendaftarannya menggunakan data Dapodik dan tidak melibatkan instansi lain seperti RT/RW atau Disdukcapil. Yang penting mekanisme pendaftarannya itu jangan dipersulit,” kata Imam.

Kabupaten Bekasi Mulai Pendaftaran Juni
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda mengatakan PPDB daring SMP dan SMA diperkirakan akan berlangsung Juni. Para peserta didik bisa mendaftar melalui jalur zonasi dan prestasi.

“Saya sarankan zonasi saja kalau memang kediaman siswa dekat dengan sekolah, kecuali yang memang jauh dari sekolah. Bisa menggunakan itu (prestasi,red). Untuk kapan pelaksanaannya sendiri, diperkirakan Juni, setelah habis masa kelulusan,” ujar Carwinda.

Pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi, jelas dia, sesuai dengan domisili dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan. Sementara calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi di luar wilayah zonasi domisili (peserta didik) kata Carwinda, peserta didik bisa mendaftar di luar zona wilayah. Itupun setelah pilihan siswa benar- benar sesuai. Karena, kata dia, biasanya untuk jalur ini digunakan bagi siswa dengan spesifiksi prestasi khusus.

“Prestasi sendiri kan ada dua, akademisi dan di luar akademisi. Biasanya memang pada sekoilah unggulan. Jadi, seorang calon pendaftar mesti mematangkan pilihannya dulu,” bebernya.

Lebih lanjut, Carwinda memastikan, penetapan wilayah zonasi oleh Pemda wajib ditunjang dengan persiapan jumlah ketersediaan daya tampung sekolah. Pemda, lanjutnya, sesuai dengan kewenangannya wajib memastikan semua kesiapan sekolah tersebut.

“Ini kalo gak salah sudah ke lima kalinya menerapkan PBDB daring. Semua sekolah, khsuusnya SMP dan SMA sudah siap. Kalau untuk SD kita belum,” katanya.

Hingga kini pihaknya masih menyusun petunjuk teknis PPDB 2020.

“Saat ini, sudah dalam pembahasan. Masih dalam perancangan, nanti akan disampaikan pada tiap sekolah melalui edaran dari kita,” pungkasnya. (dew/dan)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin