Berita Bekasi Nomor Satu

Wacana Penghapusan Tenaga Honorer Dinilai Sulit Terealisasi

ILUSTRASI: Guru SDN Jakasetia 1 Kota Bekasi hendak pulang ke rumah dengan menggunakan sepeda motornya. Wacana penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi oleh pemerintah pada 2021 dinilai sulit terealisasi. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Guru SDN Jakasetia 1 Kota Bekasi hendak pulang ke rumah dengan menggunakan sepeda motornya. Wacana penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi oleh pemerintah pada 2021 dinilai sulit terealisasi. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wacana penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi oleh pemerintah pada 2021 dinilai sulit terealisasi. Terlebih tenaga honorer di satuan pendidikan memiliki peran cukup besar.

Pengamat Pendidikan Tengku Imam Kobul Mohammad Yahya menyampaikan, menghapuskan tenaga honorer dalam dunia pendidikan bukan suatu perkara yang mudah.

“Aturannya memang seperti itu, tapi kenyataannya tidak bisa dilakukan di lapangan, tidak semudah itu,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (20/1).

Menurutnya keberadaan tenaga honorer dalam sektor pendidikan sangatlah membantu untuk memenuhi kekosongan guru yang telah pensiun atau bagi unit sekolah baru yang membutuhkan tenaga pendidik cukup banyak.

“Kalau ada yang pensiun biasanya siapa yang ngisi kalau bukan guru honorer. Lalu jika ada unit sekolah baru biasanya banyak membutuhkan tenaga pengajar, itu siapa yang ngisi kalau bukan sebagian dari guru honorer,” terangnya.

Kemudian jika status tenaga honorer akan dihapus dan diganti dengan dua status yang berlaku di pemerintahan yaitu aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka menurutnya ketersedian guru tidak bisa diisi dengan maksimal.

“Kalau mau dihapuskan terus diganti dengan PPPK, menurut saya membutuhkan waktu yang lama. Karena rekrutmennya sendiri saat ini hanya dilakukan setiap satu tahun sekali, sedangkan kebutuhan guru yang diperlukan sangat banyak,” tuturnya.

Imam, dalam hal ini juga mempertanyakan arah lulusan mahasiswa pada tahun mendatang yang mengambil program studi keguruan jika status guru honorer ditiadakan.

“Yang jadi pertanyaan lagi, bagaimana kabar mahasiswa program studi keguruan yang nantinya akan lulus, mereka akan dibawa kemana,” terangnya.

Dari hasil pengamatan yang dilakukan oleh Imam, dari satu juta guru yang ada di Indonesia setiap tahunnya ada 300 ribu guru yang akan memasuki masa pensiun. Sementara waktu kekosongan tersebut akan diisi oleh tenaga honorer.

“Dari hasil rekrutmen itu kan gak bisa langsung mengisi kekosongan yang ada, lalu bagaimana kekosongan itu bisa terpenuhi. Ini yang memang harus banyak dipertimbangkan, karena sekali lagi ini adalah hal yang tidak mudah,” ucapnya.

Imam menilai bahwa dihapuskannya tenaga honorer oleh pemerintah, salah satunya dilakukan untuk menertibkan para guru honorer titipan di satuan pendidikan.

“Ini menurut saya pemerintah hanya ingin menertibkan saja, karena cukup banyak juga guru honorer gaib atau sifatnya titipan. Jadi tiba-tiba jadi guru aja, bukan atas sepengetahuan pemerintah setempat,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin