Berita Bekasi Nomor Satu

Partai Demokrat Rombak Nomor Urut- Dapil Bacaleg  

DAFTAR: Ketua Srikandi DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Angganita (kanan), saat mengantar pengajuan bakal calon anggota DPRD untul Pemilu 2024 ke KPU. ARIESANT/RADAR BEKASI  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi merombak susunan nomor urut dan Daerah Pemilihan (Dapil) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada masa pencermatan yang berlangsung dari 6 sampai 11 Agustus 2023. Perombakan ini dilakukan karena menjadi salah satu strategi partai yang telah disepakati.

Ketua Bapilu DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Nusih mengatakan, KPU Kabupaten Bekasi menyatakan seluruh Bacaleg DPC Partai Demokrat telah memenuhi syarat (MS). Tak cuma perombakan nomor urut, terdapat sejumlah bacaleg Demokrat yang pindah daerah pemilihan (dapil).

“Perubahaan ini salah satu strategi yang memang sudah kita perhitungkan. Dengan harapan bisa menambah suara lebih banyak,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (10/8/2023).

Perombakan nomor urut dan pemindahan dapil dilakukan setelah pengurus DPC melakukan evaluasi dan penilaian kapasitar seluruh bacalegnya. Dengan perombakan ini, Nusih menegaskan, maka formasi penempatan bacaleg di partainya telah ideal.

“Jadi ada beberapa Bacaleg yang harus pindah dapilnya. Dan ada juga yang nomor ututnya berganti (dirubah). Dengan harapan agar bisa lebih mudah sosialisasi karena secara finansial ada,” katanya.

BACA JUGA: Partai Demokrat Belum Tetapkan Nomor Urut

Menurutnya, perubahaan seperti ini tidak hanya sekarang. Karena setelah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) menuju Daftar Calon Tetap (DCT), masih bisa melakukan perubahaan Dapil dan nomor urut.

Saat ini seluruh Bacaleg yang sudah dinyatakan memenuhi syarat diarahkan untuk mulai membranding diri melalui Alat Peraga Kampanye (APK), hanya memang belum diperbolehkan menyertakan nomor urut.

Terpenting dalam menyosialisasikan dirinya, seluruh Bacaleg harus memasang foto Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Walaupun sebagian Bacaleg ada yang memasang foto Anies Rasyid Baswedan dan AHY secara berdampingan, sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

“Kami nggak melarang karena itu sudah ada arahan, membuat spanduk dengan foto Anies-AHY, sebagai Capres dan Cawapres. Cuma belum di wajibkan, karena yang namanya politik masih ada kemungkinan perubahaan. Walaupun secara peluang sudah hampir 90 persen,” jelasnya. (pra)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin