Berita Bekasi Nomor Satu

Kaesang Tanggapi Santai Petisi Bulaksumur

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merespon bijak terbitnya Petisi Bulaksumur yang disampaikan sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII), teruntuk sang ayah, Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Kaesang mengatakan, kritikan ataupun petisi merupakan suatu hal yang biasa terjadi.

“Enggak papa namanya juga ini kan dinamika biasa, biasa terjadi,” kata Kaesang di Lampung Selatan, Lampung, Jumat (2/2/2024).

Senada, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai soal petisi yang disampaikan civitas kampus dimana Ia menyelesaikan studi S1-nya. Seperti diketahui, Jokowi merupakan jebolan Fakultas Kehutanan UGM pada 1985.

Jokowi mengatakan petisi berisi kritikan untuknya itu merupakan hak berdemokrasi masyarakat.
Pada petisi tersebut, Jokowi dikritik karena model kepemimpinannya yang sudah melenceng dan menabrak aturan tentang bernegara yang baik.
“Ya itu hak demokrasi,” jelas Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024).

BACA JUGA: Miliki Ragam Isu Menarik, Elektabilitas PSI Moncer

Jokowi menegaskan bahwa setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat. Mantan Wali Kota Solo itu pun mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kritikan kepadanya. Jokowi sendiri sebelumnya mengaku sudah mengetahui isi Petisi Bulaksumur.

“Setiap orang boleh berbicara berpendapat. Silakan,” tutur Jokowi.

Diketahui, pada Rabu (31/1/2024), Prof Koentjoro mewakili sivitas UGM menyampaikan Petisi Bulaksumur di Balairung UGM. Dalam aksi penyampaian petisinya, Prof Koentjoro didampangi sejumlah guru besar UGM, dosen, hingga mahasiswa.

Berikut isi dari Petisi Bulaksumur UGM untuk Presden Jokowi:
Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pelanggaran etik di Mahakamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam berbagai demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif pembenaran-pembenaran Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik, serta netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi.

Presiden Joko Widodo sebagai alumni semestinya berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.(gar)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin