Berita Bekasi Nomor Satu

KBM Tatap Muka di Ponpes Tunggu SE Wali Kota

KBM
ILUSTRASI: Sejumlah pengurus santri membersihkan rumput liar di lingkungan ponpes Annur. Kemenag Kota Bekasi masih menunggu SE Wali Kota Bekasi tentang pelaksanaan KBM tatap muka di ponpes. Dewi Wardah Radar Bekasi
KBM
ILUSTRASI: Sejumlah pengurus santri membersihkan rumput liar di lingkungan ponpes Annur. Kemenag Kota Bekasi masih menunggu SE Wali Kota Bekasi tentang pelaksanaan KBM tatap muka di ponpes. Dewi Wardah Radar Bekasi

Radarbekasi.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi masih menunggu Surat Edaran (SE) Wali Kota Bekasi tentang pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di pondok pesantren (ponpes).

Kepala Seksi Pendidikan Islam dan Keagamaan Kemenag Kota Bekasi Mulyono Hilman Hakim mengatakan, Kemenag merupakan instansi vertikal yang mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Meski sudah mendapatkan izin dari Kemenag RI mengenai pelaksanaan KBM tatap muka di ponpes, namun pihaknya hingga saat ini tetap menunggu SE Wali Kota Bekasi.

“Yang jelas sampai saat ini surat edaran dari Wali Kota masih berproses, kita bukan menunggu arahan karena Kemenag lembaga vertikal yang hanya mengikuti kebijakan pusat. Tetapi kita disini harus berfikir rasional siapa di sini yang punya tanggung jawab sebagai pemegang dan penanggung jawab wilayah. Kita berjalan tidak seenaknya sendiri,” ujarnya kepada Radar Bekasi Rabu, (8/7).

Berdasarkan data yang dihimpun Kemenag Kota Bekasi, terdapat 50 ponpes aktif. Selama pandemi Covid-19, santri mengikuti KBM daring dari rumah. Namun terdapat sejumlah santri yang tetap melakukan pembelajaran di ponpes karena tak bisa pulang ke kampung halamannya.

Lebih lanjut dikatakan Mulyono, Kemenag bersama Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) sudah bersurat ke Pemerintah Kota Bekasi agar dibuatkan payung hukum mengenai KBM tatap muka di ponpes.

“Yang menjamin kalau terjadi sesuatu yang tidak diingikan adalah pemerintah daerah, oleh karenanya kita meminta untuk dibuatkan payung hukum terkait dengan KBM secara tatap muka di Ponpes,” tuturnya.

Mulyono mengaku belum dapat menyampaikan lebih jauh terkait hal ini sebelum SE Wali Kota keluar pada 10 Juli mendatang. “Saya akan sampaikan secara detailnya pada Jumat, karena rencanya SE Wali Kota akan turun pada hari itu,” katanya.

Ia menambahkan, setelah adanya SE Wali Kota Bekasi pihaknya akan segera melakukan peninjauan ke ponpes. Yakni memastikan kesiapan KBM tatap muka pada pandemi Covid-19.

“Monitoring ini dilakukan dalam rangka melihat persiapan pondok pesantren untuk mengaktifkan kembali kegiatan belajar tatap muka dan menyambut kembali para santri yang selama ini melakukan aktivitas belajar di rumah masing-masing,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin