Berita Bekasi Nomor Satu

Pastikan Reses Taat Prokes

RESES : Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, saat mengikuti reses, kemarin. Dia memastikan peserta reses mematuhi protocol kesehatan.ISTIMEWA/RADAR BEKASI
RESES : Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, saat mengikuti reses, kemarin. Dia memastikan peserta reses mematuhi protocol kesehatan.ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaksanaan Reses tahap II anggota DPRD Kota Bekasi pada mulai kamis (6/5) sampai Minggu (9/5) mendatang, dipastikan taat protocol kesehatan (Prokes). Meskipun sebelumnya Kementrian Dalan Negeri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/2794/SJ, tentang pembatasan buka puasa bersama bulan Ramadhan dan Open House atau halal bihalal Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.

Berdasarkan yang diterima Radar Bekasi, reses dilaksanakan sore hari pukul 16.00 dan 17.00 wib sampai selesai. Bahkan sebagian kegiatan akan dibarengi dengan buka puasa bersama oleh beberapa anggota dari setiap fraksinya.

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengatakan, reses II ini dilaksanakan berdasarkan hasil konsultasi dengan Wali Kota Bekasi yang sekaligus juga merupakan Ketua Satgas Covid-19, dan dari hasil konsultasi disetujui dengan mekanisme yang sudah disampaikan DPRD terkait soal kapasitas peserta reses 50 persen.

“Jadi, kita sudah konsultasi dan ada suratnya juga kalau wali kota memperbolehkan untuk menggelar reses II ini. Satu hal lagi, kan Wali kota juga sudah ada Perwal baru kan terkait PPKM, dan disitu sudah tertera kalau setiap kegiatan yang gunakan fasilitas sosial atau umum diizinkan dengan kapasitas 50 persen, dan SE Mendagri menjadi dasar dari Perwal tersebut,” kata Chairoman, Kamis (6/5).

Politisi yang akrab disapa Bang Choi ini menegaskan, reses menjadi tugas yang wajib dilaksanakan, bukan agenda buka puasa bersama. Jika dilapangan itu terjadi kegiatan tersebut, memang sulit buat dihindari karena mungkin peserta yang ikut reses masih sebagian berada di lokasi untuk berbuka puasa di lokasi reses.

“Intinya, tetap kita mematuhi SE Mendagri itu dan kegiatan yang kita lakukan ini reses tidak ada kegiatan buka puasa bersama. Dan kami serta teman-teman dewan lain mengetahui hal tersebut, sehingga dipastikan dihindari untuk kegiatan tersebut. Tapi yang jelas, kita tidak merencanakan buka puasa bersama di reses ini, dan kalau pun konsumsi peserta ya tetap disediakan karena dianggarkan hanya boleh dibawa pulang,” jelasnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar Persatuan Dariyanto menambahkan, pihaknya tidak menjadwaklan kegiatan reses dibarengi dengan puasa bersama di tempat acara. Kegiatan diganti dengan santunan berupa bingkisan buat peserta.

“Kita tetap mematuhi segala ketentuan yang ada termasuk SE Mendagri, intinya kegiatan reses yang kami lakukan sudah mengikuti mekanisme yang ada dengan tetap patuhi protokol kesehatan, yakni membatasi tamu atau peserta 50 persen,” tandasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin