Berita Bekasi Nomor Satu

Tok….PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 28 Februari

Petugas kepolisian mengatur lalu lintas selama pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali. Foto: Jawa Pos

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Pemerintah Pusat memutuskan bahwa masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 28 Februari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, perpanjangan waktu PPKM Jawa-Bali ini berdarakan hasil evaluasi dalam dua minggu terakhir yang menunjukkan asesmen situasi pandemi mengalami peningkatan risiko.

“PPKM di luar Jawa-Bali masih akan berlangsung hingga 28 Februari 2022,” terang Airlangga di Jakarta, Senin (21/2) malam.

Peningkatan risiko ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam level asesmen empat dan tiga serta menurunnya jumlah kabupaten/kota di level asesmen dua dan satu.

Secara rinci sesuai data per 18 Februari 2022 meliputi level asesmen empat sejumlah 35 kabupaten/kota yang naik dari minggu sebelumnya sebanyak 10 kabupaten/kota.

Kemudian untuk level asesmen tiga sejumlah 160 kabupaten/kota atau naik dari minggu sebelumnya sebanyak 81 kabupaten/kota.

Selanjutnya, untuk level asesmen dua sejumlah 183 kabupaten/kota yang turun dari minggu sebelumnya sebanyak 270 kabupaten/kota.

Terakhir, untuk level asesmen satu sejumlah delapan kabupaten/kota atau turun dari minggu sebelumnya sebanyak 25 kabupaten/kota.

Sementara itu, untuk realisasi vaksinasi dosis pertama telah mencapai 189,6 juta dosis atau 91,06 persen dan vaksinasi dosis kedua telah mencapai 140,3 juta dosis atau 67,37 persen.

“Sedangkan capaian vaksinasi dosis ketiga atau booster telah mencapai 8,5 juta dosis atau 4,06 persen,” ujarnya.

Di sisi lain, masih ada tiga provinsi di luar Jawa-Bali yang memiliki capaian vaksinasi dosis pertama di bawah 70 persen yaitu Maluku, Papua Barat dan Papua.

Tak hanya itu, terdapat sembilan provinsi yang memiliki capaian vaksinasi dosis kedua di bawah 50 persen yakni Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Aceh, Papua Barat, Maluku dan Papua.

Untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster, seluruh provinsi di luar Jawa-Bali masih di bawah 10 persen sehingga perlu terus diakselerasi.

Ia melanjutkan, untuk vaksinasi lansia masih terdapat tujuh provinsi yang capaian dosis pertamanya di bawah 60 persen dan untuk capaian dosis kedua terdapat 25 provinsi yang capaiannya kurang dari 60 persen.

Airlangga menuturkan Presiden Joko Widodo memberikan arahan bahwa harus diantisipasi risiko kematian terutama bagi lansia serta masyarakat yang belum divaksin dan mempunyai komorbid.

“Selain itu juga harus dilakukan screening awal di IGD agar penangangannya lebih baik,” tegasnya.(wsa)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin