Berita Bekasi Nomor Satu

Menelan Air Ludah saat Berpuasa, Ini Hukumnya

Ilustrasi menelan air ludah.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tantangan utama orang yang berpuasa adalah menahan godaan makan, minum dan syahwat dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Tak heran jika selama menjalani puasa Ramadan, banyak individu yang mengalami kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Produktivitas kerja, konsentrasi belajar, dan kinerja fisik dapat menurun karena efek dari penurunan asupan makanan dan cairan. Terlebih jika berada di negara-negara dengan suhu yang tinggi.

BACA JUGA: Penderita Lambung Tetap Aman Berpuasa

Pertanyaan seputar kebolehan menelan ludah pun sering muncul saat menjalankan puasa Ramadan.

Dikutip dari Youtube The Easy Way (16/3/2024), Dr Zakir Naik menjelaskan bahwa menelan ludah merupakan perilaku alami yang tidak membatalkan puasa Ramadan.

Terdapat sekitar tujuh liter air liur yang dikeluarkan oleh kelenjar ludah setiap hari. Sehingga dikatakan normal ketika air liur tersebut tertelan, karena sangat sulit untuk mengeringkannya setiap saat.

BACA JUGA: 5 Menu Sehat Santap Sahur Bikin Tetap Kuat Beraktivitas saat Berpuasa

“Saya tahu bahwa beberapa orang menjaganya dengan sering-sering membuang ludah karena menganggap menelan ludah itu berhukum haram. Bayangkan jika kamu melakukan itu sepanjang hari, kamu tidak dapat mengeringkan ludahmu sepenuhnya. Dan jika ludah dibuang, maka dalam beberapa menit selanjutnya air ludah akan muncul lagi,” tutur penceramah asal India itu.

Dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 185 bahwa Allah SWT telah memberikan kelonggaran untuk hal-hal yang tidak dapat dihindari atau diluar kendali seorang Muslim ketika berpuasa.

Dalam Surat Al-Hajj ayat 78, Allah SWT berfirman:

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى ٱلدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

Artinya: “Dia (Allah AWT) sekali-kali tidak menjadikan kesulitan bagimu semua dalam urusan agama.”

BACA JUGA: Hukum Melihat Aurat Bukan Muhrim saat Berpuasa

“Tidak ada ludah yang datang dari luar mulut. Menelannya tidak dapat dihindari sepenuhnya. Sama dengan orang yang bernapas dan menghirup debu ketika pergi ke tempat berpolusi. Lalu debu tersebut masuk ke dalam paru-paru,” tegas Dr Zakir Naik.

Oleh karena itu, umat Muslim dapat menjalani puasa Ramadhan dengan keyakinan bahwa proses alami seperti menelan ludah tidak akan mengganggu keabsahan ibadah puasanya.

Demikian penjelasan terkait hukum menelan ludah saat puasa Ramadan menurut Dr Zakir Naik. Penting untuk diingat bahwa Allah SWT memahami keterbatasan dan keadaan manusia, sehingga terdapat beberapa kelonggaran dalam hal ibadah. (rbs/jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin